Jokowi Tak Masalah Prabowo Gunakan Indonesia Maju untuk Nama Koalisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 31 Agustus 2023
Jokowi Tak Masalah Prabowo Gunakan Indonesia Maju untuk Nama Koalisi

Ketua Umum Partai Golkar, PAN, PKB dan Gerindra berkoalisi dukung Prabowo Subianto sebagai capres Pemilu 2024 di Museum Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golkar mengusung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

Empat partai politik (parpol) tersebut tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang sebelumnya bernama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

"Indonesia Maju" identik dengan nama kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Terkait kesamaan nama tersebut, kepala negara mengaku tidak mempermasalahkannya.

Baca Juga:

Prabowo Ubah Nama Koalisi demi Raup Suara Simpatisan Jokowi

Jokowi mengatakan, nama koalisi partai politik merupakan urusan masing-masing partai. Tak ada aturan yang melarang nama koalisi tidak boleh mirip dengan nama kabinet di eksekutif.

“Ya terserah yang memiliki koalisi. Terserah partai lah,” kata Jokowi kepada wartawan, Kamis (31/8).

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan, Prabowo juga tidak memerlukan izin darinya untuk menggunakan nama Indonesia Maju sebagai nama koalisi partai politik yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Baca Juga:

Survei LSI Denny JA: Partai Koalisi Pro Prabowo Menang Telak atas Ganjar

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut, tidak ada hak paten atas penamaan Indonesia maju. Sehingga, siapa pun, termasuk elite politik juga berhak memakai nama tersebut untuk kepentingan politik.

“Kenapa harus izin? Semua boleh. Orang kamu mau gunakan TV-mu, TV Indonesia Maju juga boleh. Enggak ada patennya kok,” pungkas Jokowi. (Pon)

Baca Juga:

PAN Tak Khawatir PKB Mundur dari Koalisi Indonesia Maju

#Kabinet Indonesia Maju #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Bagikan