Jokowi Ingatkan Jajarannya Tidak Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Sejumlah menteri di digadang-gadang akan maju dalam Pilpres 2024.
Sebut saja Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.
Baca Juga:
Jokowi Nilai Pendanaan Negara Maju Untuk Perubahan Iklim Masih Retorika
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun langsung menitipkan pesan. Ia meminta mereka tidak menggunakan fasilitas negara.
"Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara," kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/).
Jokowi juga mengingatkan para menteri yang akan maju untuk mengajukan cuti jika nanti berkampanye.
"Yang kedua, kalau kampanye cuti. Aturannya jelas," kata Jokowi.
Dia pun meyakini pemerintahannya tidak akan terganggu saat para menteri cuti kampanye.
Jokowi pun mengaku tidak masalah jika para menterinya maju menjadi capres atau cawapres dan mengajukan cuti.
Apalagi jika hal itu juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Baca Juga:
"Aturannya seperti apa, kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya nggak apa-apa," tutur Jokowi.
Mahkamah Konstitusi (MK) memang telah mengizinkan menteri mencalonkan diri di pilpres tanpa perlu mengundurkan diri. Hal itu tertuang dalam putusan perkara nomor 68/PUU-XX/2022.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024.
Dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jadwal pendaftaran capres-cawapres berubah.
Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.
Dengan demikian, KPU berencana mempercepat pendaftaran capres-cawapres sembilan hari dari jadwal sebelumnya. Durasi pendaftaran diperpendek dari awalnya 38 hari menjadi tujuh hari saja.
Apabila rancangan PKPU tersebut disahkan, berarti pendaftaran capres-cawapres akan dimulai sekitar satu bulan lagi. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Projo Bakal Hilangkan Logo Muka Jokowi, Budi Arie Berikan Sinyal Tinggalkan Jokowi