Jokowi Diingatkan Berhitung Potensi Penjarahan 98 Terulang jika Lockdown

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 30 Maret 2020
Jokowi Diingatkan Berhitung Potensi Penjarahan 98 Terulang jika Lockdown

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhitungkan kebijakan lockdown di tengah wabah COVID-19 dengan perhitungan matang. Misalnya, ketersediaan stok pangan, jalur distribusi dan kondisi masyarakat bawah saat ini.

"Jika tidak hati hati lockdown bisa menimbulkan masalah baru, bahkan lebih parah dari situasi lockdown di India (terjadi kerusuhan)," kata Neta, dalam rilis yang diterima MerahPutih.com di Jakarta, Senin (30/3).

Neta menambahkan Indonesia pernah punya pengalaman penjarahan massal di era 1998. Dalam situasi lockdown, jika tidak hati hati dikhawatirkan bisa menimbulkan kesulitan bahan makanan dan kelaparan di lapisan bawah, terutama masyarakat pekerja harian dan pekerja serabutan.

Baca Juga:

Terjawab! Ini Alasan Jokowi Ngotot Belum Mau Lockdown Atasi COVID-19

"Bisa-bisa yang muncul adalah aksi penjarahan, yang tidak hanya ke areal pertokoan tapi juga ke rumah orang orang yang dianggap kaya," tutur Presidium Indonesia Police Watch ini.

Contohnya, kata dia, para pekerja harian sudah pada ngeluh tidak ada order pekerjaan. Neta memperkirakan, jika mereka kelaparan dan tidak mendapat suplay makanan di tengah situasi lockdown, tentunya tidak hanya angka kriminal yang akan melonjak, tapi bisa bisa penjarahan dan penyerbuan ke sumber makanan dan ke sumber bahan pokok akan terjadi.

"Situasi ini yang perlu dicermati pemerintah, terutama Polri sebagai penjaga Kamtibmas agar situasi penjarahan 1998 tidak terulang," papar Neta.

neta ipw
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: Net

Neta juga meminta Polri perlu mengantisipasi situasi Kamtibmas jika wabah virus COVID-19 masih berkepanjangan. Makin panjangnya masa krisis COVID-19 tentu akan memperburuk ekonomi buruh harian dan pekerja serabutan di kota-kota besar.

"Jika wabah COVID-19 terus berkepanjangan hingga puasa Ramadan dan Lebaran, dikhawatirkan akan muncul masalah baru yang sangat serius," jelas dia.

Baca Juga:

Karantina Wilayah Jabodetabek Akan Diputuskan Hari Ini

Di satu sisi, kebutuhan sosial ekonomi masyarakat akan meningkat dan tuntutan THR akan muncul, sementara industri sudah menerapkan stay at home, yang berdampak pada menurunnya produktifitas dan inkam perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri.

"Bagaimana pun ini akan menjadi sebuah situasi yang sangat perlu diperhatikan pemerintah, terutama jajaran Polri agar tidak berdampak pada ancaman Kamtibmas," tutup Neta. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta tidak Gegabah Terapkan Karantina Wilayah

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan