Jokowi Diingatkan Berhitung Potensi Penjarahan 98 Terulang jika Lockdown

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 30 Maret 2020
Jokowi Diingatkan Berhitung Potensi Penjarahan 98 Terulang jika Lockdown

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhitungkan kebijakan lockdown di tengah wabah COVID-19 dengan perhitungan matang. Misalnya, ketersediaan stok pangan, jalur distribusi dan kondisi masyarakat bawah saat ini.

"Jika tidak hati hati lockdown bisa menimbulkan masalah baru, bahkan lebih parah dari situasi lockdown di India (terjadi kerusuhan)," kata Neta, dalam rilis yang diterima MerahPutih.com di Jakarta, Senin (30/3).

Neta menambahkan Indonesia pernah punya pengalaman penjarahan massal di era 1998. Dalam situasi lockdown, jika tidak hati hati dikhawatirkan bisa menimbulkan kesulitan bahan makanan dan kelaparan di lapisan bawah, terutama masyarakat pekerja harian dan pekerja serabutan.

Baca Juga:

Terjawab! Ini Alasan Jokowi Ngotot Belum Mau Lockdown Atasi COVID-19

"Bisa-bisa yang muncul adalah aksi penjarahan, yang tidak hanya ke areal pertokoan tapi juga ke rumah orang orang yang dianggap kaya," tutur Presidium Indonesia Police Watch ini.

Contohnya, kata dia, para pekerja harian sudah pada ngeluh tidak ada order pekerjaan. Neta memperkirakan, jika mereka kelaparan dan tidak mendapat suplay makanan di tengah situasi lockdown, tentunya tidak hanya angka kriminal yang akan melonjak, tapi bisa bisa penjarahan dan penyerbuan ke sumber makanan dan ke sumber bahan pokok akan terjadi.

"Situasi ini yang perlu dicermati pemerintah, terutama Polri sebagai penjaga Kamtibmas agar situasi penjarahan 1998 tidak terulang," papar Neta.

neta ipw
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: Net

Neta juga meminta Polri perlu mengantisipasi situasi Kamtibmas jika wabah virus COVID-19 masih berkepanjangan. Makin panjangnya masa krisis COVID-19 tentu akan memperburuk ekonomi buruh harian dan pekerja serabutan di kota-kota besar.

"Jika wabah COVID-19 terus berkepanjangan hingga puasa Ramadan dan Lebaran, dikhawatirkan akan muncul masalah baru yang sangat serius," jelas dia.

Baca Juga:

Karantina Wilayah Jabodetabek Akan Diputuskan Hari Ini

Di satu sisi, kebutuhan sosial ekonomi masyarakat akan meningkat dan tuntutan THR akan muncul, sementara industri sudah menerapkan stay at home, yang berdampak pada menurunnya produktifitas dan inkam perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri.

"Bagaimana pun ini akan menjadi sebuah situasi yang sangat perlu diperhatikan pemerintah, terutama jajaran Polri agar tidak berdampak pada ancaman Kamtibmas," tutup Neta. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Diminta tidak Gegabah Terapkan Karantina Wilayah

#Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Jokowi menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah UGM. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan Polda Metro Jaya, Jokowi: Kita Ikuti Proses Hukum
Indonesia
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Roy Suryo Ditangkap Polisi, Pengacara Protes Keras
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dikabarkan dibebaskan dari kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Roy Suryo Dibebaskan dari Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Keduanya akan segera disidang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan
Indonesia
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen tidak menghadiri upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6) pagi tadi.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Jokowi Absen Upacara Hari Lahir Pancasila di Jakarta, Ajudannya Bilang Tidak Ada Undangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dinobatkan sebagai lulusan terbaik UGM. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Dinobatkan Jadi Alumni Terbaik UGM
Indonesia
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Kasus ijazah Jokowi kini berlanjut ke Pengadilan Tinggi Semarang. Penggugat pun mengajukan banding atas kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Perkara Ijazah Jokowi Memanas, Penggugat Ajukan Banding usai Ditolak PN Surakarta
Bagikan