Jenis-jenis Kendaraan Ini Dijamin Lolos Penindakan Ganjil Genap di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Agustus 2021
Jenis-jenis Kendaraan Ini Dijamin Lolos Penindakan Ganjil Genap di Jakarta

Kendaraan melintas di kawasan Jalan M H Thamrin, Jakarta, Senin (9/11/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mulai melaksanakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap (gage) di 8 ruas jalan. Mulai dari Jalan Sudirman-Thamrin, Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajahmada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, hingga Jalan Gatot Subroto.

Kendaraan yang diperbolehkan melintas di titik tersebut harus memiliki pelat nomor yang sesuai dengan tanggal di hari tersebut, apakah masuk kategori ganjil atau genap.

Kendati demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut terdapat beberapa kendaraan lain yang dapat melintasi delapan kawasan tersebut meskipun pelat nomor kendaraannya berbeda dari tanggal di hari itu.

Baca Juga:

Hari Pertama Ganjil Genap di Jakarta, Mayoritas Pengendara Diklaim Patuh Aturan

Yang pertama untuk kendaraan sepeda motor, sepeda motor tidak kena ganjil genap. Kedua adalah kendaraan dinas, baik yang plat merah atau TNI-Polri itu tidak kena.

"Kemudian yang ketiga itu kendaraan darurat ada ambulans, pemadam kebakaran, serta pertolongan pada kecelakaan dan sebagainya itu tidak kena," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (12/8).

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Keempat, kendaraan lembaga tinggi negara dan konsulat asing. Misalnya seperti kendaraan presiden dan wakil presiden, serta kendaraan milik lembaga tinggi negara.

Kemudian, kendaraan yang dapat lolos melintasi kawasan ganjil genap yang terakhir yakni angkutan logistik yang berkaitan dengan kesehatan.

Seperti tenaga kesehatan, kendaraan yang membawa tabung oksigen ataupun vaksin COVID-19.

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM di Jakarta Dinilai Salah Kaprah

Sambodo menjelaskan, aturan pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap akan berlangsung hingga 16 Agustus 2021.

Namun jika PPKM level 4 diperpanjang, ada kemungkinan gage juga akan dilanjutkan.

"Penyekatan dengan tiga skema (salah satunya ganjil genap) yang kita lakukan paling tidak untuk selama dari tanggal 12-16 Agustus 2021. Nanti kalo misalnya PPKM Level 4 diperpanjang, (kemungkinan) kita akan lanjutkan," tandasnya. (Knu)

Baca Juga:

Catat, Ini Sejumlah Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta

#Ganjil Genap #Polda Metro Jaya #PPKM Level 1-4
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Bagikan