Hari Pertama Ganjil Genap di Jakarta, Mayoritas Pengendara Diklaim Patuh Aturan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Agustus 2021
Hari Pertama Ganjil Genap di Jakarta, Mayoritas Pengendara Diklaim Patuh Aturan

Ilustrasi - Pemeriksaan STRP milik pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap di delapan titik yang tersebar di wilayah DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Kamis (12/8). Terhitung sejak pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Di hari pertama pemberlakuan ganjil genap, masyarakat khususnya pengendara roda empat telah memahami aturan tersebut. Sehingga yang melintas di 8 titik hanya yang berpelat nomor genap.

"98 persen lah semua yang lewat kendaraan hanya yang berpelat genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (12/8).

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM di Jakarta Dinilai Salah Kaprah

Namun, masih ada saja kendaraan yang tak sesuai aturan melintas.

"Itu juga ada satu yang kita lewatin (loloskan) karena berisi tenaga kesehatan," lanjutnya.

Sambodo melanjutkan, di hari pertama pelaksanaan ganjil genap, pihaknya belum menerapkan sanksi khusus bagi kendaraan tak sesuai tanggal melintas di 8 titik tersebut.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

"Kalau ada kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggalnya, karena hari ini tanggal 12 dan genap, maka sanksinya sementara hanya kita putar balik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan aturan penyekatan di 100 titik dan menggantinya dengan 3 skema pengendalian mobilitas selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 nanti.

Baca Juga:

Catat, Ini Sejumlah Ruas Jalan yang Diberlakukan Ganjil Genap di Jakarta

Salah satu di antara tiga skema tersebut yakni pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap yang berlaku di delapan titik, antara lain:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Merdeka Barat

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Gajahmada

6. Jalan Hayam Wuruk

7. Jalan Pintu Besar Selatan

8. Jalan Gatot Subroto. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

#COVID-19 #PPKM Level 1-4 #Polda Metro Jaya #Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Bagikan