Jakarta Turun ke Level 3, Anies Ancang-ancang Sekolah Tatap Muka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 24 Agustus 2021
Jakarta Turun ke Level 3, Anies Ancang-ancang Sekolah Tatap Muka

Karyawan mengisi ulang sabun cair di wastafel Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat yang menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota dari Level 4 ke Level 3.

"Karena kemarin Level 4 itu karena mempertimbangkan banyak faktor, di antaranya daerah penyangga yang masih belum turun," ujar Wakil Gubenrur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/8) malam.

Meski sudah turun level, Riza bilang, tak banyak kegiatan yang ada di ibu kota akan dilonggarkan Pemerintah DKI. Semua perlu diperhitungkan secara matang agar tak jadi gelombang kenaikan kasus COVID-19 lagi.

Baca Juga:

Jumlah Investor Pasar Modal di DIY Melonjak Selama PPKM Darurat

"Alhamdulillah sekarang sudah diputuskan Level 3, yang dilonggarkan tidak banyak memang," ucap politikus asal Gerindra ini.

Tapi dalam Level 3 ini, DKI berniat melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Di antaranya mal, kapasitas saja yang ditambah menjadi 50 persen. Rumah ibadah, bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen," papar dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan proses vaksinasi COVID-19 kepada warga saat melakukan inspeksi ke Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menargetkan dapat melayani 100 ribu vaksinasi COVID-19 per hari sebagai upaya mengendalikan penyakit dari virus SARS CoV-2. ANTARA/HO-Dadang W*/aa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyaksikan proses vaksinasi COVID-19 kepada warga saat melakukan inspeksi ke Puskesmas Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). Pemprov DKI Jakarta menargetkan dapat melayani 100 ribu vaksinasi COVID-19 per hari sebagai upaya mengendalikan penyakit dari virus SARS CoV-2. ANTARA/HO-Dadang W*/aa

Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta belum memutuskan. Pemda DKI masih mempelajari dan mengkaji secara matang, serta berdiskusi dengan para pakar dan ahli ihwal sekolah tatap muka.

"Masih dipelajari dan kaji apa DKI Jakarta siap melakukan tatap muka sebagaimana yang diatur dalam PPKM Level 4 dan 3 yang memungkinkan," pungkasnya.

Baca Juga:

Karanganyar Berstatus PPKM Level 4, Bupati Buka Tempat Wisata

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melanjutkan PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Aturan ini berlaku 24 hingga 30 Agustus 2021.

Dalam keputusan ini, ada beberapa kota yang diturunlan level PPKM oleh Jokowi, salah satunya wilayah Jabodetabek.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Jokowi, Senin (23/8). (Asp)

Baca Juga:

PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021, Jokowi Longgarkan Kegiatan Masyarakat

#COVID-19 #PPKM Level 1-4 #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Sebelum raperda diketok, tiga fraksi DPRD DKI Jakarta mengajukan interupsi.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
ASN yang murung bikin Gubernur enggak semangat.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
DBH DKI Dipotong Rp 15 Triliun, Tunjangan tak Dipangkas biar ASN Full Senyum
Indonesia
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Banyak siswa di SMAN 72 yang ingin tetap mengikuti pembelajaran di sekolah.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Pelatihan akan dilaksanakan PT Transjakarta selaku BUMD pengelola sistem JakLingko.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
JakLingko Kerap Dikritik Warga, Pemprov DKI Beri Pelatihan 1.000 Pengemudi
Indonesia
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana hidrometeorologi ekstrem di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Modifikasi Cuaca, Pemprov DKI Tebar Semai 2.400 Kilogram Garam di Hari Keenam
Indonesia
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Pembelajaran akan difokuskan pada proses pemulihan dan persiapan mental siswa sebelum kembali ke sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Bagikan