Jakarta Bakal Gelar Operasi Lintas Jaya, Fokus Penindakan Parkir Liar
emerintah DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Operasi Lintas Jaya 2023 di ibu kota. (Foto: Humas Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengadakan Operasi Lintas Jaya 2023 di ibu kota. Operasi ini menyasar kendaraan bermotor yang parkir liar dan berkondisi tidak layak jalan/beroperasi.
Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Marullah Matali mengatakan, perlu adanya tindakan tegas terkait ketertiban berkendara. Sebab saat ini kegiatan masyarakat kembali normal, pasca status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.
Baca Juga:
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun
"Saat ini jalanan sudah pulih kembali, sehingga perlu adanya upaya-upaya menjaga ketertiban, keselamatan dan keamanan. Hal ini termasuk aspek kelayakan kendaraan bermotor yang memiliki peranan penting dalam mengawal terwujudnya keselamatan bertransportasi," ujar Marullah.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, tercatat sebanyak 38.432 kendaraan yang ditindak dalam Operasi Lintas Jaya pada 2020, disusul 47.663 kendaraan pada 2021, dan 103.966 kendaraan pada 2022.
Dalam operasi tahun ini, petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama. Bersama dengan itu, juga akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Dishub DKI Sebut Parkir Liar Bisa Raup Miliaran Rupiah Pertahun
"Kami mengimbau para petugas yang diterjunkan dalam Operasi Lintas Jaya agar bertindak humanis dan edukatif. Sehingga, dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu tertib memenuhi persyaratan keselamatan serta keamanan lalu lintas di jalan," jelas Marullah.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menambahkan, pihaknya akan terus mendukung agar situasi di Jakarta aman dan lancar.
"Terkait parkir liar, kita ada kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Dari sana kita akan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, termasuk sanksi tilang bagi para pengendara yang melanggar," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pascaledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, Belajar-Mengajar Dilakukan Daring
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum