Jabodetabek PPKM Level 1, Mayoritas Kegiatan Sudah Boleh 100 Persen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 07 Juni 2022
Jabodetabek PPKM Level 1, Mayoritas Kegiatan Sudah Boleh 100 Persen

Petugas di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta menyambut kedatangan pengunjung. (ANTARA/HO/DPMPTSP DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah tetap memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia hingga tanggal 4 Juli 2022. Hampir seluruh daerah di Indonesia berstatus PPKM level 1, kecuali Kabupaten Teluk Bintuni, Papua, yang saat ini berstatus PPKM level 2.

"Tak ada kabupaten atau kota baik di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," kata Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangannya, Selasa (7/6).

Baca Juga:

PPKM Dihentikan jika WHO Nyatakan Pandemi Berakhir

Artinya, PPKM level 1 kini juga diberlakukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) juga termasuk dalam PPKM level 1. Ada sejumlah aturan yang berlaku selama penerapan PPKM level 1 merujuk Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022.

Dalam Inmendagri ditandatangai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian itu mengatur mayoritas semua kegiatan bole dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

Berikut sejumlah tempat dan aktivitas kegiatan masyarakat yang sudah bioleh dilakukan dengan kapasitas 100 persen:.

Pasar dan Pusat Perbelanjaan:

- Kapasitas pengunjung supermarket dan pasar tradisional diizinkan 100 persen.

Ilustrasi - Pemilik kedai kopi Sang Pejoeang membeli semua menu nasi uduk untuk gerakan makan dan kopi gratis di Gading Serpong, Tangerang, Selasa (3/8/2021). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Tempat Makan:

- Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100 persen.

- Restoran/rumah makan, kafe yang berada di dalam/luar gedung diperbolehkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat, dengan kapasitas maksimal 100 persen.

- Restoran/rumah makan, kafe yang buka pada malam hari diizinkan beroperasi dari pukul 18.00 hingga pukul 02.00 waktu setempat

- Setiap pengunjung restoran/rumah makan, kafe harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan skrining.

Jam Operasional Mal:

- Pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat

- Kapasitas pengunjung diperbolehkan 100 persen dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau yang diizinkan masuk

- Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama dan harus didampingi orang tua

- Anak usia 6-12 tahun yang memasuki tempat hiburan dan bermain anak-anak di dalam mal, wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap.

Jam Operasional Bioskop

- Seluruh pengguna bioskop, baik pengunjung dan pegawai wajib menggunakan PeduliLindungi dengan syarat kategori Hijau yang boleh masuk

- Kapasitas pengunjung bioskop diizinkan 100 persen

- Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama serta harus didampingi orang tua.

Baca Juga:

Status PPKM Jakarta Turun ke Level 1, Anies: Ini Babak Baru Menuju Normal

Aturan Kegiatan di Tempat Umum:

- Kapasitas jemaah di tempat-tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng) diizinkan 100 persen

- Area publik, taman umum, dan tempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 100 persen

- Kegiatan seni dan budaya serta olahraga yang berpotensi menimbulkan kerumunan diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen

- Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan dengan kapasitas maksimal 100 persen

Pernikahan:

- Pelaksanaan resepsi pernikahan boleh diadakan dengan kapasitas maksimal 100 persen

- Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum tetap diterapkan, seperti menggunakan masker dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

(Knu)

Baca Juga:

Kapan PPKM Dihapus? Begini Jawaban Menko Muhadjir

#COVID-19 #PPKM #Breaking
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Persib bermain 10 pemain sejak menit 64 melawan Arema FC .
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain
Olahraga
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
PSM Makassar mengalahkan Persija Jakarta 2-0 pada pekan keenam Super League 2025/2026 di Stadion B.J. Habibie, Minggu (21/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Indonesia
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Selain Qodari, sejumlah nama turut dilantik Prabowo untuk mengisi kursi-kursi menteri yang sebelumnya belum diisi kembali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam
Dunia
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Robinson diidentifikasi setelah ayahnya mengenali wajah sang anak dari foto-foto yang dirilis aparat.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
 Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
Indonesia
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Kondisi rumah warga hancur berantakan, dengan atap bangunan jebol dan tembok rumah ambrol pasca-ledakan di Pondok Cabe Ilir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Politikus Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024–2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya
Bagikan