Irjen Teddy Minahasa Cs Bakal Diadili Sebelum 20 Hari
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10). ANTARA FOTO/Reno Esnir
MerahPutih.com - Proses persidangan terhadap para tersangka kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa dan enam orang lainnya akan segera dilaksanakan.
Kepastian ini muncul setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting mengatakan, tim jaksa akan meneliti tersangka dan barang bukti yang telah dilimpahkan oleh penyidik.
Baca Juga:
Berkas Perkara Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Dilimpahkan ke Kejari Jakbar
Selain itu, jaksa juga akan menyusun dakwaan terhadap para tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya,” ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (11/1).
Para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari dan selanjutnya akan menjalani proses persidangan secepatnya.
“Kan masa tahanan kami 20 hari, artinya sebelum itu sudah akan kami limpahkan untuk persidangan. Ya secepatnya lah pokoknya. Bisa juga lebih cepat,” kata Iwan.
Baca Juga:
Polda Metro Serahkan Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI Besok
Selain Teddy, enam tersangka lain yang dilimpahkan ke Kejari Jakbar yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita, M Nasir alias Daeng, dan Syamsul Ma’arif.
Para tersangka kemudian dilakukan penahanan di dua tempat berbeda, yakni Teddy di cabang Rutan Salemba di Polda Metro dan sisanya di cabang Rutan Salemba di Polres Metro Jakarta Barat.
"Terhadap tersangka TM kami tahan di Polda Metro di cabang Rutan Salemba di Polda Metro,” kata Iwan.
Kemudian terhadap enam tersangka lainnya ditahan di cabang Rutan Salemba di Polres Jakarta Barat.
"Di mana sebelumnya penahanannya di Polres Jakarta Selatan,” jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Ganja dan Ekstasi Hampir Merusak Karier Onad, Untung Cepat Diselamatkan Polisi dan Direhabilitasi Berkat Permintaan Keluarga
Terbongkar, Onad Pakai Narkoba karena Punya Masalah Pribadi
Onad Jalani Tes di BNN, Tentukan Bisa Tidaknya Jalani Rehabilitasi Narkoba
Badai Kasus Narkoba Tak Goyahkan Cinta! Onad Kirim Pesan Menyentuh untuk Sang Istri Tercinta
Polisi Ungkap Pemicu Onad Terjerumus Narkoba, Ada Masalah Pribadi yang Begitu Berat?
Pihak Keluarga Minta Asesmen, Onad Diam Seribu Bahasa Saat Digiring ke BNNP DKI Jakarta
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras