Polda Metro Sebut Kasus Narkoba Kombes YBK Tak Berhubungan dengan Teddy Minahasa


Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (tengah). (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap anggota Polri, Kombes YBK, terkait kasus narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menegaskan kasus narkoba Kombes YBK tidak terkait kasus Irjen Teddy Minahasa yang juga ditangani Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Truk Sampah
"Nggak ada hubungannya sama TM (Teddy Minahasa). Dan perintah dari Kapolda (Irjen Fadil Imran) juga ini dituntaskan," ucap Mukti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/1).
Menurut Mukti, status hukum Kombes yang berdinas di Baharkam itu akan ditentukan dalam 3x24 jam ke depan.
Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita inisial R.
Penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kamar Kombes YBK. Ada dua klip sabu yang turut disita di lokasi penangkapan.
"Barang buktinya 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu)," terang Mukti.
Baca Juga:
Menurut Mukti, penangkapan Kombes YBK berawal dari laporan masyarakat.
"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari) udah dua hari," ucap Mukti.
Kombes YBK dan wanita inisial R pun saat ini telah diamankan ke Polda Metro Jaya. Hasil tes urine keduanya positif narkoba.
"Tes urinenya positif. Metamfetamin dan amfetamin," tutur Mukti.
Selain itu, Mukti mengatakan sosok perempuan inisial R yang berada di kamar hotel bukan istri Kombes YBK.
Keberadaan keduanya di hotel tersebut pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan dari Kombes YBK. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
