HTI Mengaku Dapat Intimidasi dari Pemerintah
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia Ismail Yusanto (tengah) saat konpers terkait pembubaran HTI di DPP HTI, Senin (8/5). (MP/Angga Yudha Pratama)
Usai pengumuman rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto mengaku bahwa pihaknya banyak mendapat intimidasi yang dilakukan oleh aparat pemerintah.
"Contohnya tadi sudah saya sampaikan, ada kawan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan bahwa seluruh aparat di seluruh Indonesia untuk melarang kegiatan HTI," kata Ismail setelah diskusi di Kantor Maarif Institut, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (21/5).
Ismail menjelaskan, hingga kini status HTI masih legal dan memiliki hak konstitusional untuk mengadakan sejumlah kegiatan. Ia juga mengaku, hingga kini belum menerima surat dari Kemendagri terkait pembubaran tersebut.
"HTI itu tidak menerima (surat dari Kemendagri), tetapi kita menerima surat entah dari mana. Ada banyak orang baik di luar sana, yang tidak mau kita diperlakukan semena-mena," tandasnya.
Kemudian, lanjut Ismail, ada intimidasi dari pemilik tempat yang akan dipakai oleh HTI. Menurut dia, masjid-masjid dan tokoh-tokoh yang akan mereka undang dalam sebuah acara juga mendapatkan intimidasi.
"Intimidasinya ada banyak, termasuk juga pelarangan-pelarangan di beberapa tempat. Di tempat saya ceramah itu sudah terjadi, setidaknya ada tiga tempat. Sudah kejadian, sudah dicoret saya, ada dua masjid dan satu kampus," ucapnya.
Dia menuturkan, kendati sudah dijadwalkan untuk mengisi acara atas undangan dari Jamaah Salahuddin di kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), pihak rektor melarang dirinya untuk berbicara dengan alasan yang tidak jelas.
"Keputusannya tidak tepat, karena tidak mendasar. Sebab, kalau itu dipersoalkan saya pribadi, apa salah saya. Sementara, saya ini alumni Jamaah Salahuddin, alumni UGM, bekas Ketua Ramadan di kampus 20-25 tahun lalu," tandasnya.
"Sementara kalau dipermasalahkan HTI-nya, HTI-nya tidak ada perubahan apa-apa setelah pengumuman itu (rencana pembubaran oleh pemerintah)," tambah Ismail. (Pon)
Baca berita lainnya terkait polemik HTI di: 1000 Pengacara Siap Dampingi HTI
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece