[Hoaks atau Fakta]: Kapolri Listyo Turunkan Denda Tilang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Februari 2021
[Hoaks atau Fakta]: Kapolri Listyo Turunkan Denda Tilang

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Beredar di media sosial khususnya Facebook sebuah broadcast berisi biaya tilang terbaru di Indonesia.

“BIAYA tilang terbaru di indonesia:
KAPOLRI BARU MANTAB
Sebagai berikut :

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2024 Dibatalkan, Ditunda hingga 2029

Tidak ada STNK
Rp50.000
Tdk bawa SIM
Rp25.000
Tdk pakai Helm
Rp25.000
Penumpang tdk Helm
Rp10.000
Tdk pake sabuk
Rp20.000
Melanggar lampu lalin
Mobil Rp20.000
Motor Rp10.000
Tdk pasang isyarat mogok
Rp50.000
Pintu terbuka saat jalan
Rp20.000
Perlengkapan mobil
Rp20.000
Melanggar TNBK
Rp50.000
Menggunakan HP/SMS
Rp70.000
Tdk miliki spion, klakson
Motor Rp50.000
Mobil Rp50.000
Melanggar rambu lalin
Rp50.000.
Dicopy dari Mabes Polri
Informasi yg hrs dipublikasikan & mungkin bermanfaat !!!

JANGAN MINTA DAMAI. dst…”

Hoaks Tilang. (Foto: Antara)
Hoaks Tilang. (Foto: Mafindo)

FAKTA


Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata broadcast tersebut tidak benar, melalui Instagram resmi Mabes Polri @divisihumaspolri yang di unggah pada tanggal 29 Agustus 2020.

Kapolri Idham Azis tidak pernah memberikan instruksi terkait daftar biaya tilang kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti yang beredar di media sosial tersebut.


KESIMPULAN:

Broadcast tersebut dibantah langsung oleh Kapolri Idham Aziz melalui akun Instagram resmi Polri. Informasi yang beredar di Facebook tersebut tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Harga Koin Rp1000 Bernilai Fantastis

#Kapolri #E-Tilang #Polisi Tilang ##HOAKS/FAKTA #Kapolri Listyo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Bakom menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Informasi ini diunggah akun TikTok “TENTANG MEDIA”.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Rakyat Demo Kenaikan BBM Jenis Pertamax
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Baik, Penderita Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 Bisa Sembuh tanpa Obat
Diabetes melitus merupakan penyakit menahun yang diderita seumur hidup.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Baik, Penderita Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 Bisa Sembuh tanpa Obat
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan