Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan MPR Batalkan Amendemen Konstitusi

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 16 April 2022
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan MPR Batalkan Amendemen Konstitusi

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR pada Senin (11/4) memutuskan tidak ada amandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Badan Pengkajian MPR menyebut pembentukan PPHN cukup melalui undang-undang saja.

Baca Juga:

Perpustakaan MPR RI Tak Pasang Foto Jokowi, Kenapa?

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan apresiasi terhadap kesepakatan Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR (BP MPR) untuk tidak mengamendemen UUD 1945 demi menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Pilihan untuk tidak mengamendemen konstitusi itu sangat tepat. Keputusan tersebut juga untuk menutup kotak pandora amendemen UUD NRI 1945, agar tidak ditunggangi oleh segelintir orang untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden,” kata HNW dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut HNW, sikap Badan Pengkajian MPR ini sudah sangat tepat, apalagi di tengah kondisi politik yang tidak kondusif yang menghadirkan kegaduhan publik, seperti isu amendemen konstitusi terkait dengan penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan presiden yang digulirkan segelintir kelompok belakangan ini.

Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa sikap hati-hati ini memang perlu dilakukan. Terlebih, salah satu fraksi di MPR, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sudah menyampaikan bahwa PPHN cukup diakomodasi ke dalam undang-undang, tidak perlu dimasukkan ke UUD NRI 1945 sehingga membutuhkan amendemen.

Selanjutnya, hasil kesepakatan rapat pleno Badan Pengajian MPR ini akan diserahkan ke Pimpinan MPR. Kemudian, MPR akan melakukan rapat gabungan untuk pengambilan keputusan terhadap hasil rapat tersebut.

Baca Juga:

Hanya Dua Anggota Dewan ini yang Sering Datang ke Perpustakaan MPR RI

HNW yakin, koleganya sesama Pimpinan MPR akan sejalan dengan hasil rapat Badan Pengkajian MPR ini. Apalagi, sebelumnya, mayoritas Pimpinan MPR juga sudah menegaskan bahwa MPR tidak ada agenda mengamendemen UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan.

“Komitmen ini perlu kami jaga bersama. Selain untuk menjawab tuntutan publik dan mahasiswa, itu juga untuk menutup peluang ditungganginya isu amendemen untuk perpanjangan masa presiden tiga periode,” katanya pula.

Oleh karenanya, kata HNW, dengan adanya kesepakatan Badan Pengkajian MPR dari semua fraksi dan DPD, maka sudah semestinya kegaduhan terkait amendemen UUD NRI 1945 untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden harus segera diakhiri.

HNW juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) betul-betul tegak lurus melaksanakan konstitusi dengan menertibkan para pembantunya di kabinet dan relawannya, agar tidak lagi mengeluarkan wacana yang melanggar UUD NRI 1945. Seperti penundaan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden.

“Jika Presiden Jokowi benar-benar konsisten, seharusnya para menteri dan relawannya itu segera ditegur. Apalagi, peluang itu sudah ditutup dengan kesepakatan seluruh fraksi dan DPD di Badan Pengkajian MPR untuk tidak melakukan amandemen konstitusi,” ujarnya lagi.

HNW melanjutkan, Presiden Jokowi sudah berulangkali mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 ini adalah upaya untuk mencari muka dan menampar wajahnya. (*)

Baca Juga:

Ratusan Koleksi Buku Unik Dipajang di Perpustakaan MPR RI

#MPR RI #Hidayat Nur Wahid #Amandemen UUD
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Setiap presiden yang telah dilantik memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam konstitusi untuk menjalankan pemerintahan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Pentingnya akuntabilitas publik dalam penggunaan dana APBN negara, terutama untuk proyek pembangunan
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Indonesia
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Indonesia
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Menunjukkan kedewasaan politik sekaligus semangat menjaga persatuan di tengah dinamika nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Indonesia
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, kasus keracunan massal membuat program MBG jadi tak sesuai tujuannya.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Bagikan