Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial Penting Jelang Pemilu 2024


Ilustrasi - Sejumlah mural bertemakan pemilu menghiasi tembok sudut di Kota Tangerang, Banten, Jumat, (12/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, gugus tugas terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers bertujuan untuk meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks.
Lalu, melawan ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.
Baca Juga:
Aktivitas Serangan di Medsos Terkait Pemilu Diprediksi Meningkat Pertengahan 2023
"Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks," ucap Bagja di Jakarta, Jumat (27/1).
Dia juga berharap, dengan adanya gugus tugas mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial.
"Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas," terangnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan strategi yang dilakukan KPU RI dalam menangkal disinformasi kepemiluan.
Salah satu yang telah dilakukan KPU RI yakni menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.
"Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoaks," tegasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Mabes Polri memetakan, ada enam isu strategis yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti.
Salah satunya yakni, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui media sosial.
Baca Juga:
Perpanjangan Masa Jabatan Kades Disinyalir Jadi Alat Politik Pemilu 2024
Ia meyakini, perlu antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA.
"Kami memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait pemilu dan memaparkan langkah–langkah mitigasi Polri terhadap narasi kontraproduktif di ruang siber jelang Pemilu 2024," ujarnya.
Sekadar informasi, proses menuju Pemilu 2024 telah dimulai sejak tahun lalu.
Pemilu Serentak 2024 untuk akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari.
Lalu, Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 pemungutan suaranya akan digelar pada bulan November. (Knu)
Baca Juga:
6 Partai Lokal Aceh yang akan Berlaga di Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
