Gugus Tugas Bawaslu hingga Dewan Pers Diharapkan Turunkan Ketegangan Pemilu 2024


Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk gugus tugas.
Gugus Tugas ini untuk pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pembentukan gugus tugas ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama saat Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Bawaslu Gandeng PPATK Awasi Potensi Pencucian Uang untuk Dana Pemilu
Sebagai informasi, penandatanganan keputusan bersama tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua KPI Agung Suprio, dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap, gugus tugas dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang.
"Penandatanganan keputusan bersama oleh gugus tugas tadi diharapkan dapat menurunkan penyebaran berita hoaks, black campaign, fitnah, dan isu SARA pada Pemilu 2024 mendatang," ujarnya.
Baca Juga:
Dasco Harap Hakim MK Dengarkan Pertimbangan DPR Soal Sistem Pemilu
Dia juga berharap dengan adanya gugus tugas tersebut dapat bersama-sama melakukan pengawasan, pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan.
Baik saat sosialisasi atau saat tahapan kampanye melalui lembaga
penyiaran, perusahaan pers, dan pers nasional.
Misalnya ada penyebaran berita fitnah, berita hoaks, dan lain sebagainya.
Maka, ada unsur kerja sama yang bisa dilakukan Dewan Pers, KPU, Bawaslu dan KPI untuk meresponsnya.
Hal ini bisa mempercepat proses-proses yang berkaitan dengan pencegahan dan penegakan hukumnya.
"Pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan oleh Gugus Tugas terutama yang berada di bawah naungan KPI dan Dewan Pers," lanjut Bagja. (Knu)
Baca Juga:
DPR Telah Terima Surpres Perppu Cipta Kerja dan Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
