Golkar Ragu Dukung Aturan Larangan Eks Napi Koruptor Nyaleg
Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri acara Diklatda 2018 Hipmi Jaya. (MP/Rizki Fitrianto).
MerahPutih.com - Partai Golkar belum menentukan sikap resminya soal penetapan Peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Diketahui dalam peraturan itu, KPU melarang mantan napi narkoba dan korupsi untuk mencalonkan diri sebagai Caleg di Pemilu 2019.
Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto menjelaskan tidak mau terlibat jauh saol polemik PKPU tersebut.
"Ya yang paling penting menambah fungsionaris sebanyak mungkin. Dari Golkar sendiri, pokoknya kita memperbanyak kader-kader kita. Liat aja kader kita 1200," kata dia saat ditemui awak media di Kantor DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (2/7).
Menteri Perindustrian itu menegaskan tidak mau terlibat dukung-mendukung soal polemik larangan bagi mantan napi itu.
"Ya, partai Golkar tentu lihat regulasi yang berlanjut. Bukan dukung mendukung. yang penting Pileg bisa maksimal," ujarnya.
Meski demikian, Airlangga menuturkan partainya tetap akan menyeleksi setiap calon yang mendaftarkan diri sebagai caleg.
"Kita punya tagline bersih dan berintegritas, hari ini kita juga menggelar orientasi untuk menggenapi calon-calon fungsional partai Golkar, Ini diharapkan untuk pileg mendatang," kata dia.
Terpisah, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyatakan sangat mendukung gerakan pemberantasan korupsi, hanya saja perlu disesuaikan dengan aturan UU yang berlaku agar tidak terjadi kekisruhan di kemudian harinya.
"Jadi pada dasarnya hal-hal yang terkait dengan korupsi kita sangat dukung, tapi sebaiknya itu disesuaikan dengan aturan UU yang berlaku," tuturnya.
Mantan Prajurit Kopassus ini tidak mau ada UU yang disahkan bersama dilabrak dengan aturan lain yang statusnya masih polemik.
"Itu saja, karena Golkar taglinenya bersih tetapi jangan sampai ketika kita menegakan sesuatu kita menabrak aturan yang lain. Karena dalam hal ini Golkar mendukung masalah itu, hanya sesuaikan dengan aturan dan peraturan yang berlaku," imbuhnya.
Terkait hal itu, Lodewijk mengaku Golkar belum mengambil sikap resmi terkait hal tersebut.
"Nah kita lihat sesuai dengan itu jadi kan ini masih apa yah. Masih ada dualisme," ujarnya. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Menko Airlangga Malah Senang Emas Sumbang Inflasi Terbesar, Ini Alasannya
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang