Gibran: Lebaran Tahun Ini Bapak Enggak Mudik, Halal Bihalal Daring Saja
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 1442 H pada tanggal 6-17 Mei. Larangan mudik itu juga dipatuhi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Jokowi.
Keluarga besar Jokowi di Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda pun bakal memilih menggelar halal bihalal daring pada Lebaran nanti.
Baca Juga
Didesak DMFI Tutup Kuliner Daging Anjing, Gibran Mengaku Akan Lakukan Kajian
"Lebaran tahun ini bapak (Jokowi) tidak mudik, halal bihalal daring saja," ujar Gibran di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (5/5).
Gibran juga memastikan bapaknya itu juga tidak ada agenda kunjungan kerja di Solo saat Lebaran nanti. Hal itu sebagai upaya mematuhi anjuran pemerintah terkait Larangan mudik.
"Saya pastikan kunjungan kerja kepresidenan (Jokowi) di Solo enggak ada. Bapak enggak pulang dulu tahun ini," papar dia.
Disinggung berkait boleh tidaknya mudik lokal, Gibran menegaskan untuk mudik lokal kawasan Soloraya masih diperbolehkan. Namun demikian, ia tetap mengimbau masyarakat tidak banyak melakukan mobilisasi saat Lebaran.
"Kita menahan diri dulu sebentar (tidak mudik). Jangan sampai kasus COVID-19 naik," katanya.
Baca Juga
Lebih Lama, Gibran Keluarkan Aturan Larangan Mudik Per 1 Mei 2021
Ia menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan pusat terkait larangan mudik lokal. Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi soal mudik lokal di Soloraya
"Setahu saya ada beberapa tempat aglomerasi yang diperbolehkan (mudik lokal). Nanti kita cek lagi ke pusat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M