Gibran Izinkan Mal Adakan Event Pameran UMKM Saat Nataru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Desember 2021
Gibran Izinkan Mal Adakan Event Pameran UMKM Saat Nataru

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo nomor 067/4904 terkait PPKM Level 2 pada Nataru 2021. SE itu berlaku pada 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022

Dalam SE tersebut terdapat banyak aturan baru untuk menekan mobilitas masyarakat terutama saat malam pergantian tahun baru. Untuk mengantisipasi kerumunan, kawasan alun-alun kidul (alkid) akan ditutup pada tanggal 31 Desember-1 Januari.

Baca Juga

Pemkot Solo Siapkan Dua Lokasi Isoter untuk Pendatang yang Positif COVID-19

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, SE tersebut lebih menekankan pada pembatasan aktivitas masyarakat selama Nataru. Hal itu dilakukan agar kasus COVID-19 tetap terkendali.

"Semua event Nataru yang digelar di ruang terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan kami larang," kata Gibran, Rabu (15/12).

Gibran menuturkan, pusat perbelanjaan juga dilarang membuat event Nataru, kecuali pameran UMKM. Kemudian jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat Nataru dimulai diperpanjang sampai pukul 09.00-22.00 WIB.

"Pengelola mal kami minta untuk membatasi pengunjung dengan jumlah maksimal 75 persen dari kapasitas, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan PeduliLindungi," tutur dia.

Baca Juga

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Solo Sasar 5.000 Penerima

Ia menyebut kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Satgas Kelurahan dan Satgas Jogo Tonggo agar aktif melakukan pendataan pemudik mulai tanggal 20 Desember 2021.

"Kami sosialisasikan SE baru ini pada masyarakat sebelum Nataru dimulai. Di SE ini kami juga menjadwalkan vaksinasi anak 6-11 tahun pada tanggal 21 Desember," katanya.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani mengatakan, meskipun PPKM Level 3 batal diterapkan, Pemkot Solo tetap memperketat dan mengawasi aktivitas masyarakat saat Nataru. Ia tidak ingin kasus corona Solo naik usai Nataru.

"Ada sanksi bagi para pelanggar aturan SE Wali Kota. Ini mengacu dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 218 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

4,8 Juta Pemudik Masuk Jateng Saat Nataru, 5 Persen Lewat Solo

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #PPKM #Level PPKM #PPKM Level 3
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Ulat ditemukan di menu sayur MBG SMAN 6 Solo. Wali Kota Solo, Respati Ardi mengatakan, pihaknya segera melaporkan ke BGN.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMAN 6 Solo, Wali Kota Segera Laporkan ke BGN
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Bagikan