Ganjar Pastikan Gibran Tidak Masuk Tim Pemenangan Nasional
Ganjar-Mahfud MD. Foto: MP/PDIP
MerahPutih.com - Wali Kota Solo, yang juga politikus PDI Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak masuk dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Mas Gibran tidak di TPN kok," kata bakal calon presiden Ganjar Pranowo di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (24/10).
Baca Juga:
Manuver Gibran Dinilai Paling Buruk dalam Sejarah Politik Indonesia
Nama putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sebelumnya digadang-gadang akan masuk dalam TPN Ganjar-Mahfud.
Namun, kini Gibran telah dideklarasikan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto.
Keputusan Gibran menjadi bakal cawapres Prabowo diambil oleh seluruh ketua umum partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca Juga:
Jelang Penutupan Pendaftaran Capres-Cawapres, Gibran Masih Ngantor di Solo
KIM terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Rencananya, pasangan Prabowo-Gibran akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10), besok. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah