Eggy Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya ke Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2017
Eggy Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya ke Bareskrim

Kuasa hukum Eggy Sudjana, Arvid Martdwisaktyo. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat senior Eggy Sudjana bersama tim Advokat Pejuang Penegak Kalimah Tauhid Ketuhanan Yang Maha Esa (APPEKAT) resmi melaporkan balik sejumlah orang yang diduga mencemarkan nama baik Eggy di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

"Ya jadi ada beberapa pihak yang kami laporkan, Effendi Hutahaean, Paryadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno," kata kuasa hukum Eggy, Arvid Martdwisaktyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Lebih lanjut, menurut Arvid, mereka yang dilaporkan berasal dari perkumpulan organisasi agama, organisasi masyarakat, dan segala macamnya.

"Yang jelas sudah kami laporkan ke penyidik terkait laporan balik ini, di mana laporan yang dibuat terhadap Bang Eggy kini tidak benar, dan menjaga hak hukum Bang Eggy," bebernya

Sementara itu, Ade Irfan Pulungan menuturkan, orang yang dilaporkan oleh Eggy Sudjana disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sehingga menurut Ade, apabila para orang yang dilaporkan tidak mencabut laporannya, maka Eggy Sudjana akan terus memproses laporannya.

"Kami dari tim lawyer-nya Eggy Sudjana meminta kepada pelapor itu terutama permohonan maaf, jika mereka menindak lanjuti, kita akan proses laporan ini," tandasnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/1031/X/2017/Bareskrim, tanggal 10 Oktober 2017, Eggy Sudjana melaporkan Effendi Hutahaean, Pariyadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohanes L Tobing, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno.

Para pelapor disangkakan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya

#Eggi Sudjana #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Usai kedua belah pihak diperiksa, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara
Indonesia
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi belum ditahannnya relawan Joko Widodo (Jokowi) Silfester Matutina oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!
Indonesia
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
12 nama muncul dalam kasus fitnah ijazah palsu. Presiden RI ke-7, Jokowi mengatakan, bahwa ia tak pernah melaporkan nama-nama tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan
Indonesia
Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi
Indonesia
Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah
MK beralasan pengawasan, koreksi, dan saran terhadap pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat merupakan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah
Indonesia
Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
Mengaku tak masalah dilaporkan ke MKD DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 24 April 2025
Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai
Indonesia
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah diusut Bareskrim Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 22 April 2025
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana
Indonesia
Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Dituduh selingkuh hingga punya anak, Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa dilaporkan atas pencemaran nama baik.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Indonesia
Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Januari 2024
Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
Bagikan