Eggy Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya ke Bareskrim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 10 Oktober 2017
Eggy Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya ke Bareskrim

Kuasa hukum Eggy Sudjana, Arvid Martdwisaktyo. (MP/Asropih Opih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Advokat senior Eggy Sudjana bersama tim Advokat Pejuang Penegak Kalimah Tauhid Ketuhanan Yang Maha Esa (APPEKAT) resmi melaporkan balik sejumlah orang yang diduga mencemarkan nama baik Eggy di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

"Ya jadi ada beberapa pihak yang kami laporkan, Effendi Hutahaean, Paryadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno," kata kuasa hukum Eggy, Arvid Martdwisaktyo di Gedung Bareskrim, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Lebih lanjut, menurut Arvid, mereka yang dilaporkan berasal dari perkumpulan organisasi agama, organisasi masyarakat, dan segala macamnya.

"Yang jelas sudah kami laporkan ke penyidik terkait laporan balik ini, di mana laporan yang dibuat terhadap Bang Eggy kini tidak benar, dan menjaga hak hukum Bang Eggy," bebernya

Sementara itu, Ade Irfan Pulungan menuturkan, orang yang dilaporkan oleh Eggy Sudjana disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sehingga menurut Ade, apabila para orang yang dilaporkan tidak mencabut laporannya, maka Eggy Sudjana akan terus memproses laporannya.

"Kami dari tim lawyer-nya Eggy Sudjana meminta kepada pelapor itu terutama permohonan maaf, jika mereka menindak lanjuti, kita akan proses laporan ini," tandasnya.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/1031/X/2017/Bareskrim, tanggal 10 Oktober 2017, Eggy Sudjana melaporkan Effendi Hutahaean, Pariyadi alias Gus Yadi, Suresh Kumar, Yohanes L Tobing, Norman Sophan, Hengky Suryawan, dan Franz Magnis Suseno.

Para pelapor disangkakan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). (Asp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Eggy Sudjana Ancam Laporkan Balik Para Pelapornya

#Eggi Sudjana #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan di bawah kendali Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Indonesia
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Nabilah O'Brien kini sudah bukan tersangka lagi atas perseteruannya dengan gitaris Zendhy Kusuma. Kasus tersebut pun berujung damai.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Indonesia
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Konflik antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma berakhir damai. Keduanya sepakat mencabut laporan setelah melalui proses mediasi.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Polda Metro Jaya resmi mencabut status dua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Bagikan