E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
E-Commerce dan Media Online Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sektor ekonomi digital Indonesia dinilai tetap tangguh dan secara keseluruhan diperkirakan bernilai sebesar USD44 miliar pada 2020, walaupun di tengah pandemi COVID-19.

Managing Director Google Indonesia Randy Jusuf memaparkan, hasil riset yang dilakukan oleh Google, Temasek, dan Bain & Company menyatakan, ekonomi digital Indonesia terus bertumbuh dua digit, dipimpin oleh e-commerce dan media online.

Ia menegaskan, dengan adanya pandemi, sektor perjalanan dan transportasi mengalami hambatan. Namun, diperkirakan akan bangkit dalam jangka pendek hingga menengah.

Baca Juga:

Erick Diperintah Wapres Suntik Modal ke Bank Wakaf Mikro Pesantren

Riset memadukan analisis Google Trends, Temasek, dan Bain & Company serta sumber dari industri dan wawancara dengan pakar.

Hasil riset menunjukkan bahwa E-commerce naik 54 persen menjadi USD32 miliar pada 2020, dari sebelumnya USD21 miliar di 2019.

Pertumbuhan momentum e-commerce di Indonesia juga tercermin dari peningkatan 5 kali lipat jumlah supplier lokal yang mencoba berjualan daring karena pandemi.

ilustrasi belanja daring
Ilustrasi belanja daring. (Foto: Pixabay).

Selain itu, pertumbuhan ekonomi internet di Asia Tenggara bertumbuh kian cepat akibat pandemi, mencapai USD100 miliar pada 2020 dan akan melampaui 300 miliar dolar pada 2025.

Pada 2020, lebih dari sepertiga konsumen layanan digital di Asia Tenggara mulai menggunakan layanan daring baru karena COVID-19. Di Indonesia, 37 persen konsumen digital menggunakan layanan baru karena wabah.

Lebih dari setengah konsumen digital baru di Tanah Air (56 persen) berasal dari daerah nonmetro dan 93 persen dari mereka terus menggunakan setidaknya satu layanan digital setelah pandemi.

Di samping itu, waktu daring rata-rata per hari selama pandemi untuk tujuan pribadi tercatat meningkat, dari 3,6 jam sebelum pandemi menjadi 4,7 jam selama PSBB dan kemudian 4,3 jam setelah PSBB. (Asp)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19 Timbukan Masalah Baru Ketenagakerjaan

#Ekonomi Digital #E-commerce Indonesia #Media Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Lifestyle
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Pasar crypto Kuartal III-2025 naik 16,4% meski diguncang kebijakan Trump
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Indonesia
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Hasil riset Prasasti mencatat, bahwa ICOR ekonomi digital lebih efisien dibanding 17 sektor lainnya. Ekonomi digital berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Agustus 2025
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Indonesia
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Selama empat tahun terakhir, pekerja profesional di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) baru mencapai 0,8 persen dari total angkatan kerja nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Bagikan