Headline

Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 10 Januari 2019
Dua Pimpinannya Diteror, WP Minta Jokowi Bongkar Upaya Pelemahan KPK

Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Jokowi menjamin keamanan Pimpinan KPK (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam teror bom yang menimpa dua pimpinannya Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief di kediamannya oleh orang tak dikenal pada Rabu (8/1) dini hari.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan teror yang menimpa dua pimpinannya membuktikan bahwa upaya teror terhadap pemberantasan korupsi terus berlangsung dan tidak pernah berhenti.

Wadah Pegawai meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membongkar sejumlah teror yang dialami pegawai dan pimpinan KPK. Mulai dari teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga teror bom yang menimpa Agua dan Laode pagi tadi.

"Presiden Joko Widodo harus dapat membongkar berbagai upaya pelemahan KPK melalui teror kepada pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif saat ini maupun pegawai termasuk kasus penyerangan terhadap penyidik senior Novel Baswedan," kata Yudi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/1).

Ketua Wadah Pegawai KPK
Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al-Rasyid. (Foto: MP/Fadli)

Permintaan WP KPK agar kasus teror terhadap Agus, Laode maupun Novel diusut tuntas bukan tanpa alasan. Hal ini lantaran pelaku berpikiran teror yang dilakukannya tidak akan bisa terungkap. Untuk itu, WP KPK meminta aparat kepolisian segera membekuk pelaku teror ini.

"Aparat kepolisian yang saat ini sedang melakukan olah TKP dapat segera melacak dan menemukan pelakunya," imbuh Yudi.

Yudi menyebut teror terhadap Agus dan Laode merupakan salah satu upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar agar pegawai dan pimpinan KPK berhenti melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Hal ini lantaran teror tersebut terjadi saat KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi. Pada 2018, KPK mencetak sejarah dengan melakukan 30 kali operasi tangkap tangan (OTT) dan tahun ini menargetkan menangani 200 perkara.

"Kami meyakini tindakan teror ini merupakan upaya untuk menimbulkan rasa takut dan gentar di hati pimpinan dan pegawai KPK agar berhenti menangkapi koruptor dan menciptakan Indonesia bersih," jelasnya.

Seluruh pegawai KPK, kata Yudi tidak akan ciut dengan teror-teror tersebut. Sebaliknya, teror yang dialami Agus, Laode dan Novel serta teror lainnya justru akan semakin menebalkan semangat seluruh pegawai KPK untuk memberantas korupsi.

"Teror-teror kepada pimpinan KPK dan pegawai KPK tidak akan pernah menciutkan nyali kami dalam memberantas korupsi di negeri ini, malah justru makin memperteguh semangat kami bahwa korupsi harus dibasmi apapun risikonya, tentu dengan dukungan rakyat Indonesia," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Anies Minta Dinas KPKP Gandeng Komunitas Tangani Kucing dan Anjing Rabies

#KPK #Presiden Jokowi #Teror Bom
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan