DPR Sahkan Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027


Suasana uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027. Pengambilan keputusan diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2).
Sebelum mengambil keputusan, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia membacakan hasil laporan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu yang digelar 14-16 Februari 2022.
Baca Juga
Setelah itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir secara fisik dan daring, apakah bisa menyetujui dipilihnya tujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu periode 2022-2027.
"Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 dapat disetujui?" tanya puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
Baca Juga
Anggota KPU-Bawaslu Terpilih Sama dengan Pesan Berantai, Pengamat: Fit and Proper Test Formalitas
Setelah para anggota KPU dan Bawaslu tersebut ditetapkan di rapat paripurna ini, selajutnya DPR akan berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa melantik mereka.
Sebelumnya Komisi II telah menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu tanpa mekanisme voting, pada Kamis (17/2) dini hari.
Tujuh anggota KPU terpilih yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
Sementara untuk lima anggota Bawaslu RI adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
