DPR Batasi Peserta Uji Kelayakan Calon Kapolri
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1) besok.
Listyo yang kini menjabat Kabareskrim Polri akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Baca Juga
Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada pembatasan kehadiran peserta baik anggota Komisi III maupun pendamping dari calon kapolri pada fit and proper test besok. Hal ini dilalukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan di fit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).
Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen. Sisanya, kata Dasco, akan hadir melalui virtual.
"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ujarnya.
Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'.
Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ini diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo, di ruang Rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1). (Pon)
Baca Juga
DPR Pastikan Uji Kelayakan Kepatutan Komjen Listyo Bakal Beda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Kecam Aksi Kekerasan Wakil Bupati Pidie Jaya terhadap Kepala SPPG, DPR Minta Pelaku Diproses Hukum
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
DPR Wajibkan Laporan Reses via Aplikasi, Anggota Mangkir Terancam Sanksi
Polemik Anggaran Reses Naik 2 Kali Lipat, Dasco Ungkap Anggota DPR Masih Sering Nombok
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses