DPR Batasi Peserta Uji Kelayakan Calon Kapolri


Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.com - Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1) besok.
Listyo yang kini menjabat Kabareskrim Polri akan menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun.
Baca Juga
Makalah Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Transformasi Menuju Polri yang Presisi
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ada pembatasan kehadiran peserta baik anggota Komisi III maupun pendamping dari calon kapolri pada fit and proper test besok. Hal ini dilalukan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan di fit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen. Sisanya, kata Dasco, akan hadir melalui virtual.
"Jadi anggota itu ada ketentuannya 20 atau 30 persen yang datang fisik, lainnya virtual. Untuk calon kapolri mungkin ditentukan pendampingnya beberapa orang saja," ujarnya.
Komjen Listyo Sigit Prabowo sudah menyerahkan makalah ke Komisi III DPR RI untuk fit and proper test. Makalah itu berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparasi Berkeadilan'.
Makalah calon Kapolri Komjen Listyo Sigit ini diserahkan oleh Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Jatim Nico Afinta, dan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdi Sambo, di ruang Rapat Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1). (Pon)
Baca Juga
DPR Pastikan Uji Kelayakan Kepatutan Komjen Listyo Bakal Beda
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Diana Malemita Ginting Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Agung di Komisi III DPR
