Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ini Digelandang ke Bareskrim

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
Minta Jokowi Mundur, Pecatan TNI Ini Digelandang ke Bareskrim

Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri menangkap pecatan TNI yang meminta Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur di tengah pandemi COVID-19. Pria bernama Ruslan Buton itu ditangkap di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5).

“Benar kemarin tim Bareskrim Polri dan Polda Sultra dibantu Polres Buton melakukan penangkapan terhadap tersangka RB di wilayah Wabula kecamatan Buton Sultra,” kata Kabag Penum Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/5).

Baca Juga

BPIP Kukuh Gelar Upacara Kelahiran Pancasila Saat Pagebluk, Ini Aturan Mainnya

Bersama tersangka disita barang bukti sebuah HP dan KTP. Tersangka juga mengakui bahwa suara rekaman yang beredar di media sosial adalah suaranya. Rekaman itu dibuat 12 Mei 2020 dengan menggunakan HP milik tersangka dan didistribusikan ke dalam grup WA Serdadu Ekstrem Matra.

Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Merdisyam menerangkan, Ruslan diamankan tanpa perlawanan. Dia juga dianggap bersifat kooperatif saat diamankan. "Yang bersangkutan kooperatif saat diamankan," ucap Merdisyam.

Kombes Ahmad Ramadhan
Penangkapan Ruslan Buton. Foto: Istimewa

Hal senada juga diungkapkan Kuasa Hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun. Kata Tonin, Ruslan Buton telah dibawa ke Jakarta dari Buton sekira pukul 09.00 WITA. Ruslan akan langsung diperiksa oleh tim Bareskrim Mabes Polri Direskrimsus Cyber.

RB juga dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Tersangka diancam dipidana penjara 2 tahun sedangkan UU ITE dengan ancaman 6 tahun.

Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video yang viral pada 18 Mei 2020. Di video itu Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi COVID-19 sulit diterima oleh akal sehat.

Dia mengatakan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

Baca Juga

PKS Sesalkan Eks Kontributor Playboy Jadi Dirut TVRI

Ruslan adalah mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhir Kapten Infanteri. Saat menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan. Dia kemudian dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu. (Knu)

#TNI AD #Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Latihan ini melibatkan 100.000 personel gabungan dari tiga matra
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Jelang HUT TNI, 100 Ribu Tentara dari 3 Matra Siap Guncang Monas
Indonesia
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Serda SR yang terluka, mendapat pertolongan dari petugas dan pengunjung restoran untuk selanjutnya dilarikan ke rumah sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Anggota TNI di Wonosobo Tewas Saat Melerai Pertikaian, Polisi Militer Tengah Menyelidiki
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
Sjafrie akan bekerja sampai menko polkam tetap dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto
Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Sekarang situasi politiknya juga sudah beda, terus juga keterbukaan informasi juga sudah sangat luas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik
Indonesia
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pertahanan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan
Indonesia
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Penunjukan itu Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa itu berdasarkan Kep/1102/VIII/2025 tentng pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Bagikan