Diskon Pajak Mobil Bikin Perusahaan Otomotif Tingkatkan Produksi


Pengiriman mobil. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kebijakan diskon atau penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, diklaim mulai membuahkan hasil. Hal ini ditunjukan dengan meningkatnya pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri.
"Sejak dikeluarkannya kebijakan ini beberapa hari lalu, perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri lewat keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/3).
Baca Juga:
Pembebasan Pajak Beli Rumah Geliatkan Sektor Properti
Kementerian Perindustrian optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri. Sejak relaksasi diberikan pada awal bulan Maret ini, terlihat lonjakan penjualan mobil yang signifikan.
“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler, agar penurunan harga kendaraan dapat sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” ujar Febri.
Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy mengatakan penjualan mobil Toyota yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami peningkatan signifikan. Ini terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.

“Dari data 1-8 Maret 2021, untuk Avanza, Sienta, Rush, dan Yaris, SPK-nya naik sekitar 94-155 persen kalau dibandingkan dengan SPK bulan Februari di tanggal yang sama,” ungkapnya.
Anton mengatakan, pihaknya sudah meminta pabrik untuk meningkatkan produksinya.
“Sekarang kami sedang memonitor kondisi stok, karena tidak mudah juga pabrik menambah produksi dalam waktu singkat,” ujarnya.
Hasil telesurvei yang dilakukan Lembaga Survei KedaiKOPI mengenai persepsi relaksasi PPnBM. Survei tersebut dilakukan kepada 800 responden dan hasilnya 74,9 persen menyatakan kebijakan tersebut sudah adil dan 77,6 persen menyatakan kesetujuannya terhadap relaksasi PPnBM ini. Namun, 99,2 persen responden menyatakan tidak akan membeli mobil baru dalam masa relaksasi PPnBM ini. (Asp)
Baca Juga:
Ini Duit Yang Digelontorkan Pemerintah Buat Diskon Pajak Beli Mobil dan Rumah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Paling Dipercaya Konsumen, Oli Buatan Lokal Dominasi Top Brand Award 2025

Pemerintah Pastikan iPhone 17 Masuk Awal Bulan Depan

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Rutin Rawat Mobil, Bisa Berkesempatan Bawa Pulang Hadiah Liburan dan Emas

Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Suasana Aksi Demo Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta Memanas

Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
