Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Eddy FloEddy Flo - Senin, 07 Oktober 2019
 Disebut Polisi Terlibat Dalam Penganiayaan Buzzer Jokowi, Begini Jawaban Munarman

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus penganiayaan buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng menyeret nama juru bicara Front Pembela Islam, Munarman.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, salah satu tersangka berinisial S yang berperan menyalin data dari laptop Ninoy dan menyerahkan kepada pengacara FPI itu.

Baca Juga:

Polisi Beberkan Petinggi PA 212 Diduga Ikut Mengintimidasi Buzzer Jokowi

Selain itu, masih menurut keterangan tersangka S yang dikutip Argo bahwasannya Munarman memerintahkan S untuk menghapus rekaman CCTV di Masjid Al Falah. Tersangka S juga mengaku diminta untuk tidak menyerahkan data pada polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebut ada dugaan keterlibatan Munarman FPI dalam penganiayaan buzzer Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Terkait dugaan keterlibatannya, Munarman dengan tegas membantah. Pasalnya, ia mengaku baru mengetahui kasus penganiayaan buzzer Jokowi oleh sejumlah oknum ormas dari media sosial.

"Begini, saya tahu peristiwa justru dari media online dan medsos," ujar Munarman kepada wartawan, Senin, (7/10).

Munarman menyebut jika salah satu pengurus Masjid Al-Falah berkonsultasi hukum dengannya. Munarman menyebut dirinya meminta agar pengurus masjid memberikan rekaman kamera CCTV untuk diserahkan dalam rangka kepentingan hukum.

"Lalu salah satu pengurus masjid beberapa hari setelah peristiwa konslutasi hukum ke saya. Dan saya minta supaya rekaman CCTV mesjid dikasih agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," kata Munarman.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Dari total 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, hanya 10 orang yang menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Satu tersangka TR tidak ditahan lantaran kondisi kesehatannya terganggu.

Sekretaris Umum FPI Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman (Foto: antaranews)

Diketahui, relawan Jokowi, Ninoy Karundeng menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal. Pegiat media sosial itu diduga dianiaya karena tulisannya di media sosial.

Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.

Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.

Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.

Sebagaimana diketahui sebelumnya polisi mengungkapkan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi Munarman FPI terlibat bahkan mendukung pengianyaan terhadap buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng.

Buzzer Jokowi Ninoy Karundeng dihajar FPI
Relawan Media Jokowi Ninoy Karundeng (Foto: Ist)

Munarman disebut polisi menerima laporan soal apa yang menimpa si pendukung Joko Widodo ini selama ada di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Jack Lapian Sebut Ada Pihak yang Ingin Habisi Ninoy Karundeng

Laporan itu dari para terduga pelaku yang menganiaya Ninoy. Adalah salah satu tersangka yang tak lain Sekretaris DKM berinisial S yang melapor ke Munarman.

"Kemudian dia (S) melaporkan semuanya kepada Pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/10).

Kemudian S pun dapat perintah balik setelah melaporkan hal ini. Namun Argo tak merinci apakah peritnah dari Munarman atau tidak.

Ia hanya membenarkan kalau Munarman yang dimaksud dari FPI. Argo juga tak menjelaskan apakah selurug pelaku ini anggota organisasi masyarakat FPI atau bagaimana.

"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," tandas Kombes Argo Yuwono.(Knu)

Baca Juga:

Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ninoy Karundeng, Satu Diantaranya Anggota Ormas

#Munarman #Front Pembela Islam #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan