Polisi Tangkap Dua Penganiaya Ninoy Karundeng, Satu Diantaranya Anggota Ormas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)
MerahPutih.Com - Terduga pelaku penculikan dan penganiayaan Pegiat media sosial Ninoy Karundeng dicokok aparat Polda Metro Jaya.
Setidaknya ada dua terduga pelaku yang diringkus polisi. Mereka ditangkap pada Rabu 2 Oktober 2019 malam kemarin. Keduanya adalah pemuda berinisial RF dan S. Kini, keduanya masih berada di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga:
Pelaku Pengeroyokan Mantan Relawan Media Jokowi Belum Juga Ditangkap
"Yang kita amankan yaitu inisialnya RF dan S," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (3/11).
Keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik.
Polisi masih menanyakan mereka soal alasan menganiaya dan menganiaya Ninoy. Belakangan diketahui kedua terduga pelaku adalah anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sayangnya Argo enggan merinci nama ormas yang dimaksud.
"Salah satu (ormas)," kata Argo.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Terhadap Mantan Relawan Media Jokowi
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan juga pendukung Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah babak belur, tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria pada sebuah ruangan.
Pada video tersebut terdengar jelas percakapan Ninoy dengan seorang pria yang sedang menanyakan beberapa hal kepada Ninoy. Pria itu bertanya terkait kegiatan Ninoy yang diduga datang saat aksi unjuk rasa.
"Jawab baik-baik ya, yang suruh kamu datang ke sini itu siapa? Kerasin suaranya," tanya pria tersebut dikutip dari video yang beredar.(Knu)
Baca Juga:
Relawan Almisbat Tuntut Jokowi Turunkan BIN Tangani Kerusuhan Papua
Bagikan
Berita Terkait
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi