Direktur Waru Kaltim Plantation Terseret Kasus Suap Bupati PPU

Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT. Waru Kaltim Plantation Jonet Budiarto, Legal Area PT. Waru Kaltim Plantation Nurul Ikhwan dan Amin Guna Raharja. Serta, Direktur PT. Aubry True Energi Athalia Ariella Aubry.
Baca Juga
KPK Periksa Sekjen DPC Demokrat Terkait Kasus Bupati Penajam Paser Utara
"Diperiksa untuk tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) terkait tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/2).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Selain Abdul, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka penerima suap dalam perkara yang sama. Mereka masing-masing Mulyadi selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga
Kemudian Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan Nur Afifah Balqis selaku Bendara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan sebagai penerima suap. Sementara tersangka penyuap yakni Achmad Zuhdi alias Yudi. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
