Dicokok KPK di Bandara, Menteri Edhy Tersandung Ekspor Benur

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 25 November 2020
Dicokok KPK di Bandara, Menteri Edhy Tersandung Ekspor Benur

Menteri KKP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng pagi tadi, terkait dengan polemik ekspor benur yang ramai belakangan ini.

"Benar KPK tangkap Menteri KKP berkait ekspor benur tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam pesan singkat kepada MerahPutih.com, Rabu (25/11).

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Bersama Keluarga

Menurut Ghufron, ada sejumlah orang yang ikut diamankan dalam proses penangkapan petinggi Partai Gerindra itu. “Yang bersangkutan (Edhy Prabowo) ditangkap bersama beberapa orang dari Kementerian Kelautan dan keluarganya,” imbuh wakil ketua KPK termuda ini.

Komisioner KPK Nurul Ghufron sambangi Gedung KPK
Salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron (Foto: antaranews)

Setelah dilakukan penangkapan, politikus Gerindra dan beberapa orang yang ditangkap ini dibawa ke KPK untuk dilakukan pengembangan. Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.

Baca Juga:

BREAKING NEWS: Operasi Dini Hari, KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Sumber internal di KPK menyebutkan, Edhy tiba di bandara sepulang dari Amerika Serikat menggunakan pesawat dari Jepang.

Bahkan sumber tersebut mengatakan bahwa keluarga Edhy yang ikut ditangkap adalah sang istri. “Hingga saat ini mereka masih di dalam gedung KPK untuk diperiksa,” kata sumber itu.

susi pudjiastuti
Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Indonesia, Susi Pudjiastuti. (Foto: Instagram/susipudjiastuti115)

Sejak 4 Mei 2020 lalu, Indonesia resmi memberlakukan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 yang mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia beserta berbagai petunjuk teknis lainnya.

Peraturan ini digagas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menggantikan Permen KP Nomor 56 Tahun 2016 yang dikeluarkan pendahulunya Susi Pudjiastuti melarang ekspor benur lobster. Silang pendapat masih bermunculan, hingga menyembulkan pertanyaan, sejauhmana keuntungan buat nelayan di antara dua kebijakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan itu. (Pon)

Baca Juga:

Susi Minta Nelayan Bijak Ambil Benur di Laut

#Breaking #KPK #Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - 50 menit lalu
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Bagikan