Detik-detik Perbuatan Pembunuhannya Dibaca Jaksa, Ferdy Sambo Sibuk Menulis

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 17 Oktober 2022
Detik-detik Perbuatan Pembunuhannya Dibaca Jaksa, Ferdy Sambo Sibuk Menulis

Tangkap layar sidang perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel. (Foto: MP/ Mula)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa Ferdy Sambo tampak tenang saat mengikuti sidang perdana dirinya di di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dengan mengenakan batik lengan panjang, Sambo tampak dengan seksama mendengarkan setiap dakwaan yang membeberkan perbuatannya membunuh Brigadir J secara sadis.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Cs Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sesekali, Ferdy ikut membaca dakwaan yang ada di depan dirinya. Ia juga tampak menuliskan sesuatu di buku yang ada di depan dirinya.

Selain itu, Sambo juga membawa buku dengan cover berwarna merah. Kadang, mantan Polisi itu menunduk dan memejamkan matanya seraya tertunduk.

Selain didakwa kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo didakwa dalam perkara perintangan penyidikan.

Sambo sendiri sudah tiba dengan kendaraan taktis Brimob sekitar pukul 09.09 WIB.

Sebelumnya, tersangka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tiba dengan bus tahanan Kejaksaan pukul 08:15 WIB. Sedangkan Putri Candrawathi tiba sekitar pukul 08:20 WIB.

Baca Juga:

Komisi Yudisial Awasi Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs

Ferdy Sambo adalah aktor utama terdakwa pembunuhan Brigadir J. Ia menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Dia bersama empat tersangka lain terlibat dalam perencanaan pembunuhan J. Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Eksekusi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Dalam kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo diancam pidana dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1. Sementara dalam kasus obstruction of justice, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 221 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Masuki Ruang Sidang, Ferdy Sambo Dihujani Umpatan Pengunjung: Habis Karirmu

#Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #PN Jaksel #Pembunuhan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Mereka mengaku ingin mengurus ATM, tapi tak membawa KTP dan memiliki rekening.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank
Indonesia
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Korban sempat dianiaya di dalam mobil setelah diculik agar mau menyetujui permintaan pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Indonesia
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Pihak keluarga dalam waktu dekat berencana meminta keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Pomdam Jaya terkait kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Motif Pembunuhan dan Penculikan Belum Terkuak, Keluarga KCP Bank Bakal Datangi Polda Metro Jaya
Indonesia
Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu
Korban tewas dicekik kekasihnya sendiri yang masih di bawah umur lantaran rasa cemburu. Pelaku merupakan remaja berinisial FF yang masih berusia 16 tahun.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu
Indonesia
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Proses peradilan tersangka anggota TNI Kopda FH dalam kasus Pembunuhan Kacab BRI akan disidang di Pengadilan Militer.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kasus Anggota TNI Kopda FH Tersangka Pembunuhan Kacab BRI Masuk Peradilan Militer
Bagikan