Demi Kepentingan Penyidikan, Polisi Perpanjang Masa Tahanan Kivlan Zen
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (MP/Gomes Roberto)
MerahPutih.Com - Penyidik kepolisian mempepanjang masa tahanan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. Perpanjangan masa tahanan tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan.
"Diperpanjang 40 hari. Sesuai dengan KUHP," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (18/6).
Dengan demikian, Kivlan akan mendekam di rumah tahanan Guntur selama 40 hari ke depan.
Meski dalam status tahanan dan tersangka, mantan Kepala Staf Kostrad ABRI ini melakukan upaya hukum terhadap tersangka Iwan Kurniawan, yang diduga telah bersaksi palsu terhadap dirinya. Melalui pengacaranya Muhammad Yuntri, Kivlan melaporkan Iwan.
"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai dengan saran penyidik," kata Muhammad Yuntri.
Kuasa Hukum Kivlan lainnya, Pitra Romadoni melaporkan Iwan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 17 Juni 2019 kemarin. Namun, laporan itu ditolak polisi.
"Alasannya, karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, nanti setelah selesai. Artinya kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujar Pitra.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Depan Gedung MK, Massa Baca Alquran dan Orasi
Wiranto Bakal Tanya Prabowo Soal Demo Saat Sidang Sengketa di MK
Sebagaimana diketahui, Iwan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat pertemuan itu, Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan. Uang itu untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang dua pucuk. Uang Rp150 juta itu berbentuk dolar Singapura dan dia mengaku telah menukarkannya ke money changer.
Kesaksian ini lah yang dibantah oleh Kivlan. Menurut Kivlan, ia tak pernah memberikan uang kepada Iwan untuk membeli senjata, melainkan uang untuk demo antikomunis atau supersemar.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta