BPN Prabowo-Sandi Akan Beri Bantuan Hukum untuk Mustofa


Wakil Direktur IT BPN Prabowo-Sandiaga, Vasco Ruseimy (Divisi Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi)
MerahPutih.Com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi bakal memberikan pendampingan hukum terhadap Mustofa Nahrawardaya tersangka kasus hoaks video dan foto-foto korban kerusuhan 22 Mei.
"Kemungkinan nanti akan ada pendampingan hukum dari BPN," kata Wakil Direktur IT BPN Prabowo-Sandiaga, Vasco Ruseimy kepada wartawan, Minggu (26/5).
Namun Vasco, mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai diciduknya Mustofa oleh aparat kepolisian.
Ia merasa miris bila penangkapan Mustofa terkait postingan hoax kerusuhan 22 Mei lalu benar terjadi. Karena menurut Vasco, penangkapan itu akan mencederai kebebasan berpendapat di Indonesia.
"Miris rasanya melihat kejadian kejadian belakangan ini, di saat rakyat akhirnya menjadi takut untuk berpendapat di negara demokrasi ini," jelasnya.
Mustofa ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5), sekitar pukul 03.00 WIB. Ia diciduk terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan/atau pemberitaan bohong di media sosial Twitter pada 24 Mei 2019.
BACA JUGA: Suami Dicokok Polisi Terkait Hoaks, Begini Pengakuan Istri Mustofa
KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Perintah penangkapan Mustofa tertuang dalam Surat Perintah Penangkapan Bernomor SP Kap/61 V/ 2019/ Dittpidsiber.
"Ia tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi cyber crime mabes polri itu membawa surat penangkapan," kata Istri Mustofa, Cathy Ahadianti saat dihubungi, Minggu (26/5).
Diketahui melalui akun @AkunTofa, Mustofa mencuit "Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA." cuitan tersebut disertai unggahan video yang diduga merupakan pengeroyokan oleh oknum aparat.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya
![[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Akhirnya Setuju Bupati Pati Sudewo Diberhentikan dari Jabatannya](https://img.merahputih.com/media/22/38/a6/2238a682cc365a50a1d4194eea4b227a_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran
![[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Pengungsi Asal Palestina Mulai Berangkat Menuju Indonesia Gunakan Maskapai Iran](https://img.merahputih.com/media/41/64/27/41642762e02f60ea0f0833361fb0a548_182x135.png)
[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara
![[Hoaks atau Fakta]: Pengibar Bendera One Piece Dituntut 5 Tahun Penjara](https://img.merahputih.com/media/db/a3/54/dba3544c135db1ba928c5cb8378b5606_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Pemprov DKI Tegaskan Isu Ratusan Ribu Data Warga Dijual Hoaks
