Besok, KPK Periksa Bos Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta
CEO Lippo Group James Riady saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (30/10) MP/Ponco Sulaksono
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan CEO Lippo Group James Riady dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta, pada Kamis (12/12) besok.
Toto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara James akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Toto.
Baca Juga:
CEO Lippo James Riady Diusir Keluar Ruang Sidang Suap Meikarta
"Besok, Kamis 12 Desember 2019 KPK kembali berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka BTO (Bartholomeus Toto) dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta dan juga mengagendakan pemeriksaan James Tjahaja Riady sebagai saksi untuk BTO," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/12) malam.
Lembaga antirasuah mengimbau kepada orang nomor satu di Lippo Group itu untuk bersikap koperatif dengan memenuhi panggilan penyidik.
"Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," ujar Febri.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.
Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.
Baca Juga:
Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.
Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta.(Pon)
Baca Juga:
Diperiksa Suap Meikarta, Begini Tampang James Riady Saat Masuk KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Mengintip Desain Rumah Subsidi Berukuran 14 Meter Persegi yang Dibanderol Mulai 100 Jutaan
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut