Belum Ada Calon Jemaah Haji DIY Tarik Dana Pelunasan
Ilustrasi (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebutkan, ribuan calon haji belum ada yang menarik dana pelunasan menyusul keputusan pemerintah meniadakan keberangkatan tahun ini.
"Sampai sekarang dari lima kabupaten/kota di DIY belum ada yang menarik dana pelunasan haji," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Sigit Warsita di Yogyakarta, Jumat (11/06).
Sigit menyebutkan bahwa kuota haji di DIY yang seharusnya berangkat pada musim haji tahun ini sebanyak 3.116 orang. Jika ditambah dengan petugas daerah dan perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umroh (KBIHU), maka jumlahnya menjadi 3.147 orang.
Baca Juga:
Pemerintah Arab Saudi Dinilai Plintat-Plintut Soal Kuota Haji untuk Indonesia
"Petugas daerah ada 27 dan KBIHU empat orang," kata dia.
Menurut Sigit, Kanwil Kemenag DIY mempersilakan seluruh calon haji (calhaj) di DIY yang sudah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) namun ingin menarik kembali dana itu.
Namun demikian, apabila dana pelunasan itu tidak ditarik kembali, menurut Sigit, selain disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jamaah.
"Kalau ditarik nanti justru kerepotan saat mau melunasi kembali," ujar dia.
Mengingat belum ada kepastian keberangkatan, ia telah meminta seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel untuk menghentikan sementara pendaftaran calon jamaah ibadah umrah.
Baca Juga:
Namun demikian, untuk pendaftaran haji masih terbuka lebar.
Ia menyebutkan, sampai saat ini, daftar tunggu haji di DIY hingga 2051, sehingga calon jamaah yang mendaftar pada tahun ini baru akan diberangkatkan ke tanah suci dalam jangka waktu tiga puluh tahun mendatang.
"Kalau untuk haji silakan tetap mendaftar karena daftar tunggunya masih lama. Sampai sekarang (daftar tunggu) masih 30 tahun," kata dia. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah
Bagikan
Berita Terkait
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi