Bareskrim Ciduk Penyebar Hoaks 'Polisi Asing' Amankan Kerusuhan 21-22 Mei
Wajah Andre K Iroth dibalik masker (Sumber: Instagram/@krissandro_23/@roccabarayaa)
Merahputih.com - Bareskrim Polri menangkap penyebar konten hoaks ke beberapa grup WhatsApp yang menyatakan bahwa Polri melibatkan polisi dari pihak lain saat mengamankan aksi massa pada 21-22 Mei.
"Tersangka diyakini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan rasa kebencian," ujar Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Kombes Ricky Naldo Chairul saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Dituduh Polisi Asing, Ini Wajah Anggota Brimob Ganteng yang Viral saat Demo Jakarta
Kepolisian menangkap tersangka yang berselfie di belakang tiga polisi yang dia duga sebagai polisi dari negara lain dan menyebarkan informasi tersebut di media sosial.
Atas perbuatannya, sebagaimana dikutip Antara, tersangka dijatuhi ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda yang ditentukan dalam UUD.
Sementara itu, tersangka, Said Jamaludin Abidin, mengaku khilaf menyebarkan berita hoaks dan meminta maaf.
BACA JUGA: Sisa Trauma Warga Petamburan Kala Aparat Brimob Melepas Lelah
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial saat seorang demonstran berfoto bersama anggota brimob. Pada penjelasan di foto tersebut dikatakan bahwa anggota brimob tersebut diimpor. Sebab, tidak bisa berbahasa Indonesia dan bermata sipit. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Briptu Danang Dihukum Tahanan dan Minta Maaf ke Pimpinan Polri, Lalai Ingatkan Driver Mobil Rantis Brimob yang Melindas Ojol Affan Kurniawan
Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Profil Irjen Ramdani Hidayat, Dankorbrimob Baru yang Pernah Bertugas di Daerah Rawan Aceh sampai Papua
Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang
Tim Gegana Brimob Diterjunkan ke Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol