Banyak Caleg DKI Belum Penuhi Syarat, KPU Undang Parpol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2023
Banyak Caleg DKI Belum Penuhi Syarat, KPU Undang Parpol

Bendera partai politik. (Foto: MP/Dicke)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan baru 11,88 persen atau 226 bakal calon legislatif (caleg) yang telah memenuhi syarat. Sedangkan 88,12 persen atau 1.676 yang belum memenuhi syarat.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, karena masih minimnya bakal caleg DKI yang memenuhi syarat maka, KPU bakal mengumpulkan seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kami akan mengundang partai politik untuk diberikan informasi apa saja yang harus ditindaklanjuti partai-partai yang bakal calonnya masih status BMS (belum memenuhi syarat)," kata Dody di Jakarta, Rabu (5/7).

Baca Juga:

KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha

Dody menuturkan, bakal caleg yang belum memenuhi syarat itu bisa karena ada dokumen persyaratan yang belum sesuai atau adanya kegandaan pencalonan.

"Jadi kita akan berikan informasi hal tersebut ke partai, itu sebagai fungsi pelayanan tersebut ke partai politik agar sebelum 9 Juli paling tidak semua partai sudah memenuhi berkas persyaratan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga:

88,12 Persen Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi

KPU DKI akan mengundang semua partai politik peserta Pemilu sebanyak 18 parpol. KPU juga bakal mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dody mengatakan, nantinya pihaknya akan memberikan sosialisasi agar para parpol dan caleg bisa terbantu dalam melengkapi berkas sehingga bisa diserahkan kepada KPU DKI paling lambat 9 Juli 2023 mendatang.

"18 partai politik kita undang semua," paparnya. (Asp)

Baca Juga:

KPU DKI Temukan 24 Data Ganda Bacaleg DPRD

#Calon Legislatif #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan