Banyak Caleg DKI Belum Penuhi Syarat, KPU Undang Parpol


Bendera partai politik. (Foto: MP/Dicke)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan baru 11,88 persen atau 226 bakal calon legislatif (caleg) yang telah memenuhi syarat. Sedangkan 88,12 persen atau 1.676 yang belum memenuhi syarat.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, karena masih minimnya bakal caleg DKI yang memenuhi syarat maka, KPU bakal mengumpulkan seluruh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami akan mengundang partai politik untuk diberikan informasi apa saja yang harus ditindaklanjuti partai-partai yang bakal calonnya masih status BMS (belum memenuhi syarat)," kata Dody di Jakarta, Rabu (5/7).
Baca Juga:
KPU DKI Tetap Buka Help Desk bagi Caleg saat Cuti Bersama Idul Adha
Dody menuturkan, bakal caleg yang belum memenuhi syarat itu bisa karena ada dokumen persyaratan yang belum sesuai atau adanya kegandaan pencalonan.
"Jadi kita akan berikan informasi hal tersebut ke partai, itu sebagai fungsi pelayanan tersebut ke partai politik agar sebelum 9 Juli paling tidak semua partai sudah memenuhi berkas persyaratan dengan baik," tuturnya.
Baca Juga:
88,12 Persen Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi
KPU DKI akan mengundang semua partai politik peserta Pemilu sebanyak 18 parpol. KPU juga bakal mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dody mengatakan, nantinya pihaknya akan memberikan sosialisasi agar para parpol dan caleg bisa terbantu dalam melengkapi berkas sehingga bisa diserahkan kepada KPU DKI paling lambat 9 Juli 2023 mendatang.
"18 partai politik kita undang semua," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
KPU DKI Temukan 24 Data Ganda Bacaleg DPRD
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
