Bantu Tangani Hoaks Pemilu, Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu


Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.com - Mengantisipasi hoaks dan disinformasi, Meta meluncurkan portal pelaporan konten untuk Bawaslu. Baik di Facebook dan Instagram.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun menyambut baik langkah pencegahan bersama ini. Dia melihat jajaran Bawaslu harus siap berkolaborasi utamanya dalam menangkal konten-konten yang memuat dugaan pelanggaran.
Baca Juga:
Bawaslu Beri Fokus Lebih pada Persiapan Krusial Pemilu di Papua
Dia mencontohkan serangan hoax atau berita bohong bahkan hingga menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoaks berita bohong black campaign, sampai pada tahapan take down," kata Bagja di Kantor Meta Indonesia, Jakarta, Rabu (11/10).
Menurutnya pelanggaran kemungkinan tinggi terjadi pada masa tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden lalu dilanjutkan masa kampanye.
Sehingga, dia meminta adanya penyelerasan Standar Kebijakan Meta dan Peraturan Bawaslu untuk menentukan pelanggaran di media sosial.
Baca Juga:
Bawaslu Ungkap Peran Media Massa Sangat Penting di Pemilu 2024
"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan Pemilu, maka jajaran disiapkan terlebih saat kampanye. Saya kira bisa dikordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tutur Bagja.
Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Karissa Sjawaldy memastikan, ketika ada konten viral yang memuat unsur pelanggaran proses penanganan bisa lebih cepat karena sudah sepahamnya Meta dan Bawaslu.
Dia memahami jika proses Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang waktunya akan berdekatan maka Meta menyiapkan 'War Room' saat tahapan krusial untuk pengambilan keputusan yang bisa cepat dan real time.
"Hal inilah yang dapat kami lakukan Bawaslu menjadi rekan kami bersama-sama dengan Kominfo, KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye dan tahun 2024 mendatang," jelas Karissa. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
