Bantu Tangani Hoaks Pemilu, Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Oktober 2023
Bantu Tangani Hoaks Pemilu, Meta Luncurkan Portal Pelaporan Konten untuk Bawaslu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mengantisipasi hoaks dan disinformasi, Meta meluncurkan portal pelaporan konten untuk Bawaslu. Baik di Facebook dan Instagram.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun menyambut baik langkah pencegahan bersama ini. Dia melihat jajaran Bawaslu harus siap berkolaborasi utamanya dalam menangkal konten-konten yang memuat dugaan pelanggaran.

Baca Juga:

Bawaslu Beri Fokus Lebih pada Persiapan Krusial Pemilu di Papua

Dia mencontohkan serangan hoax atau berita bohong bahkan hingga menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoaks berita bohong black campaign, sampai pada tahapan take down," kata Bagja di Kantor Meta Indonesia, Jakarta, Rabu (11/10).

Menurutnya pelanggaran kemungkinan tinggi terjadi pada masa tahapan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden lalu dilanjutkan masa kampanye.

Sehingga, dia meminta adanya penyelerasan Standar Kebijakan Meta dan Peraturan Bawaslu untuk menentukan pelanggaran di media sosial.

Baca Juga:

Bawaslu Ungkap Peran Media Massa Sangat Penting di Pemilu 2024

"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan Pemilu, maka jajaran disiapkan terlebih saat kampanye. Saya kira bisa dikordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tutur Bagja.

Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia, Karissa Sjawaldy memastikan, ketika ada konten viral yang memuat unsur pelanggaran proses penanganan bisa lebih cepat karena sudah sepahamnya Meta dan Bawaslu.

Dia memahami jika proses Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang waktunya akan berdekatan maka Meta menyiapkan 'War Room' saat tahapan krusial untuk pengambilan keputusan yang bisa cepat dan real time.

"Hal inilah yang dapat kami lakukan Bawaslu menjadi rekan kami bersama-sama dengan Kominfo, KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye dan tahun 2024 mendatang," jelas Karissa. (Knu)

Baca Juga:

DKPP Periksa Ketua Bawaslu Kota Surabaya Besok

#Bawaslu #Medsos #Pemilu #Meta #Penyebar Hoaks #Instagram
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Dunia
PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal
Situs media sosial, termasuk Facebook, YouTube, dan X, tidak dapat diakses di Nepal sejak Jumat (5/9), setelah pemerintah memblokir 26 platform yang belum terdaftar.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Bagikan