Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Bank DKI. (Foto: Youtube/Bank DKI)
MerahPutih.com - Bank DKI menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan.
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, melalui kerja sama ini Bank DKI akan men-support jalannya program Jaminan Kesehatan Nasional dengan sejumlah pemanfaatan produk dan layanan perbankan. Selain fasilitas sistem auto debet, serta penyediaan ATM di kantor BPJS Kesehatan guna mempermudah pembayaran iuran peserta JKN.
"Hal ini sejalan dengan amanah yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik bagi 243 juta peserta program JKN. Bank DKI berharap, melalui kerja sama ini dapat memberikan layanan perbankan terbaik bagi peserta program JKN tersebut," papar dia.
Baca Juga:
Anies Harap Kerja Sama Bank DKI dan Bank Maluku Malut Sejahterakan Warga
Sebagai tambahan, Bank DKI telah berkolaborasi bersama sejumlah RSUD, di antaranya RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa dalam hal digitalisasi pembayaran tagihan di rumah sakit tersebut. Dukungan tersebut meliputi penyediaan platform pembayaran seperti mesin EDC untuk pembayaran tagihan rumah sakit bagi pasien.
Selain EDC, Bank DKI juga melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS. Bagi pasien rumah sakit yang sudah mengunduh JakOne Mobile dapat langsung melakukan scan pada QRIS yang tersedia pada loket pembayaran.
Baca Juga:
Kerja Sama Bank DKI dan Bank Maluku Malut Perkuat Ekosistem Bisnis Antar Daerah
Penerapan transaksi non-tunai melalui EDC dan QRIS tersebut diharapkan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pasien agar dapat menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk kemudahan transaksi perbankan.
"Yang saat ini telah hadir versi terbarunya dengan penambahan sejumlah fitur, serta tampilannya yang friendly sehingga semakin mempermudah transaksi pengguna khususnya peserta JKN," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Dukung DP Nol Rupiah Anies, Bank DKI Siapkan Layanan Perbankan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun