Bajo Penantang Gibran di Pilkada Solo Digoyang Isu Tanda Tangan Palsu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2020
Bajo Penantang Gibran di Pilkada Solo Digoyang Isu Tanda Tangan Palsu

Duet bakal cawali dan cawawali Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo). Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Niat pasangan bakal cawali dan cawawali, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju dari jalur independen di Pilwakot Solo 2020 mendapatkan ganjalan. Tiga orang melaporkan ke Bawaslu atas dugaan memalsukan tandatangan surat dukungan warga yang diserahkan pasangan Bajo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Identitas ketiga warga yang melapor ke Bawaslu, yakni Trisno Subagyo, warga Kelurahan Mojosongo, Sapardi, warga Kelurahan Pajang, dan Muhammad Halim dari Kelurahan Laweyan, Kota Solo. Kelompok yang melaporkan ini atas nama Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP)

"Dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan ini kami ketahui ketika petugas KPU datang melakukan verfak (verifikasi faktual) terkait dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua Tim Advokasi Pilkada Jujur dan Adil (TAPJA) Sigit N Sudibyanto, Kamis (13/8).

Baca Juga

Golkar Resmi Dukung Gibran-Teguh di Pilwalkot Solo

Menurut Sigit, ketiga warga mengklaim tidak pernah menyerahkan surat dukungan atau persyaratan dan tanda tangan bermaterai. Padahal ada persyaratan fotocopy KTP, dan berkas lainnya. Kemudian ketiga warga ini melaporkan ke Bawaslu.

"Ketiga warga itu telah diperiksa di Bawaslu Solo. Kejadian seperti ini diperkirakan jumlahnya banyak. Kami akan membuka posko pengaduan bagi warga Solo yang merasa tanda tangan atau surat dukungannya dipalsukan," papar dia.

Banner calon independen di Pilwalkot Solo dari pasangan Bajo
Banner bakal cawali dan cawawali Bagyo Wahyono dan FX Supardjo yang maju dari jalur independen di Pilwakot terpasang di Jalan Kebangkitan Nasional, Solo, Jawa Temgah, Rabu (8/1). (MP/Ismail)

Dikatakannya, pemalsuan tandatangan surat dukungan, ujar Sigit, melanggar Pasal 185A ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016. Dimana ancamannya hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, dan denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp72 juta.Kalau pemalsuan tandatangan ini terbukti pasangan Bajo tidak lolos maju Pilwakot Solo.

Sementara itu, Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Solo Poppy Kusuma, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan memalsukan tandatangan surat dukungan warga yang diserahkan ke KPU Solo. Laporan yang masuk juga sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya.

"Ketiga warga pelapor sudah kami mintai keterangan. Kasus ini akan ditangani Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Kami dan Gakkumdu memiliki waktu 5 hari untuk menyelesaikannya di pembahasan kedua," tutup Poppy.

Adapun sampai hari ini baru ada satu pasangan yang resmi diusung dalam Pilkada Solo, yakni duet Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah mengantongi tiket dari PDIP. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Calon Independen di Pilwalkot Solo Klaim Sudah Kumpulkan 35.000 KTP Dukungan

#Solo #Pilkada 2020 #Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Masih dalam tahap masa berkabung PB XIII.
Dwi Astarini - 1 jam, 21 menit lalu
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Indonesia
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
ni merupakan perdana bakso Solo buka setelah tutup sejak Senin (3/11).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Indonesia
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Buah anggur hijau yang akan diberikan kepada siswa penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) terkontaminasi zat kimia berbahaya berupa sianida (CN).
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Indonesia
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Terbukti bakso tidak mengandung babi dan dipastikan halal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Indonesia
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Setibanya di Loji Gandrung, iringan jenazah disambut Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wali Kota Solo Respati Ardi, sespuh Keraton Solo KGPH Tedjowulan hingga Muspida Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Indonesia
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Prosesi upacara adat dimulai dengan pembacaan sabda lelayu dari putra mahkota PB XIII mewakili keluarga, KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendro Mataram.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Indonesia
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram Purbaya mengukuhkan diri sebagai Paku Buwono XIV di hadapan jenazah PB XIII. Prosesi jumenengan ini disebut sesuai adat Kasunanan oleh GKR Timoer.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Indonesia
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, Kasunanan Surakarta tidak mengalami kekosongan kekuasaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Indonesia
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Berdasarkan SK Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017, Keraton Surakarta dipimpin oleh PB XIII dan didampingi Maha Menteri Tedjowulan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo
Indonesia
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Penetapan Putra Mahkota itu dilakukan saat upacara kenaikan takhta PB XIII atau jumenengan
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Keluarga Inti Patuhi Amanah PB XIII Dukung Gusti Purbaya Penerus Takhta Raja Solo
Bagikan