Arab Saudi Hapus Vaksin Meningitis dari Syarat Umrah
Ibadah umrah. (Foto: Unsplash/ibrahim uz)
MerahPutih.com - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menerima seluruh jemaah umrah Indonesia tanpa syarat kesehatan khusus serta pembatasan kuota seperti yang ditetapkan sebelumnya.
"Kami dari kerajaan Saudi sangat menyambut jemaah Indonesia tanpa ada batasan terkait kesehatan, jumlah dan kami sambut dengan sebaik-baiknya," ujar Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah dilansir dari Antara, Senin (24/10).
Baca Juga:
Pernyataan Tawfiq tersebut disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama Jakarta.
Menteri Haji Tawfiq menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah Indonesia.
Pertama, Saudi telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan. Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari yang sebelumnya 30 hari.
Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Mekkah dan Madinah saja.
Sementara soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq.
Baca Juga:
Langkanya Vaksin Meningitis Sudah Ganggu Keberangkatan Jemaah Umrah
Pemerintah Saudi, kata Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket perjalanan umrah yang telah disediakan Arab Saudi.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," kata Tawfiq.
Sementara itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bersyukur Menteri Haji Saudi bisa berkunjung ke Indonesia.
Sejumlah hal terkait perhajian mulai dari kuota hingga layanan terhadap jemaah haji menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
"Indonesia diberikan kemudahan untuk mengurusi visa umrah, dulu 30 hari sekarang 90 hari dan bisa datang ke seluruh wilayah kerajaan Arab Saudi," kata dia. (*)
Baca Juga:
Arab Saudi Keluarkan Sejumlah Kebijakan Baru Penyelenggaraan Umrah
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau