Headline

Aprindo Keluhkan UU Ketenagakerjaan Jadi Penghambat Masuknya Investasi Asing

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 01 Agustus 2019
 Aprindo Keluhkan UU Ketenagakerjaan Jadi Penghambat Masuknya Investasi Asing

Staf Ahli Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia Yongky Susilo (kanan) usai diskusi di PwC Indonesia Office, Jakarta, Rabu (31/7). (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tekad Presiden terpilih Joko Widodo dalam Visi Indonesia untuk membuka pintu lebar-lebar bagi investasi asing justru terhalang regulasi dalam negeri berupa Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Yongky Sulilo. Menurutnya, UU Ketenagakerjaan menjadi penghampat investro asing masuk ke Indonesia sehingga berdampak pada laju pertumbuhan investasi asing.

Baca Juga: Memahami UU Ketenagakerjaan Tak Sesulit Yang Dibayangkan

"Itu salah satu kendala investor masuk ke Indonesia. Mereka tidak comfortable dengan aturan itu, terlalu memberatkan," ujar Yongky Susilo, di Jakarta, Rabu (31/7).

Sistem pengupahan merupakan salah satu poin yang perlu direvisi dalam hukum ketenagakerjaan itu, karena besaran upah minimum pekerja ditentukan pemerintah daerah serta tingginya pembayaran pesangon saat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Demo buruh tuntut revisi UU Ketenagakerjaan
Dua ribu massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggeruduk Istana Negara. Mereka menuntut adanya perbaikan upah. Foto: MP/Kanu

Reformasi sektor ketenagakerjaan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian berusaha kepada para investor.

Yongky Susilo menuturkan bahwa Presiden Jokowi sering marah karena investasi asing di Indonesia selalu kalah dengan Vietnam. Menurutnya, Indonesia kalah cepat terkait kemudahan dalam berinvestasi.

"Pekerjaan rumah nomor satu masalah pabrik adalah upah buruh, jika Undang-Undang Ketenagakerjaan bisa diperbaiki mengenai pesangon PHK itu (investasi asing) kemungkinan sangat positif," jelas Yongky.

Baca Juga: Dinilai Kurang Aspiratif, Pemerintah Kaji Ulang UU Ketenagakerjaan

Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sampai triwulan II 2019 tercatat sebesar 6,99 miliar dolar AS.

Dalam denominasi mata uang AS, angka realisasi tahun ini menurun ketimbang periode yang sama tahun 2018 mencapai 7,14 miliar dolar AS, dan tahun 2017 mencapai 8,2 miliar dolar AS.

Lebih lanjut Yongky sebagaimana dilansir Antara mengindikasi akan ada peningkatan realisasi investasi asing pada semester kedua tahun ini, mengingat kondisi politik yang mulai stabil.

"Mudah-mudahan kalau investasi masuk, pabrik buka, ada hiring yang menciptakan pekerjaan," tutupnya.(*)

Baca Juga: Wujud Perlindungan Hukum Tenaga Kerja di Era Revolusi Industri 4.0

#Investasi Asing #Investor #Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) #Upah Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI). Ia yakin bahwa pasar modal Indonesia tetap kuat.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
Dasco Kunjungi BEI di Tengah Tekanan IHSG, Investor Diminta Tetap Optimistis
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
Indonesia Masih Jadi Incaran Investor, Target Investasi Rp 13.000 Triliun Dikejar
Menteri Investasi dan Hilirisasi Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan, bahwa investor asing masih tertarik berinvestasi di Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Indonesia Masih Jadi Incaran Investor, Target Investasi Rp 13.000 Triliun Dikejar
Indonesia
Bertemu Investor AS, Menkeu Purbaya Pastikan Arah Fiskal RI Tepat
Menkeu Purbaya bertemu investor AS di New York dan Washington DC. Pastikan fundamental ekonomi RI kuat dan fiskal tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Bertemu Investor AS, Menkeu Purbaya Pastikan Arah Fiskal RI Tepat
Lifestyle
Pintu VIP Resmi Meluncur, Manjakan Investor Kripto dengan Layanan Premium Berstandar Global
Hingga Februari 2026, tercatat lebih dari 1.000 anggota telah bergabung dalam program Pintu VIP
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Pintu VIP Resmi Meluncur, Manjakan Investor Kripto dengan Layanan Premium Berstandar Global
Indonesia
Bahlil Tegaskan Prinsip Ekonomi Bebas Aktif, Investasi AS di Indonesia Tetap Diatur Ketat
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, bahwa investasi AS di Indonesia akan tetap diatur secara ketat.
Soffi Amira - Minggu, 22 Februari 2026
Bahlil Tegaskan Prinsip Ekonomi Bebas Aktif, Investasi AS di Indonesia Tetap Diatur Ketat
Indonesia
Hasil Pertemuan Prabowo di AS, Investor Utama OpenAI Diklaim Berminat Investasi di Indonesia
Sejumlah kemitraan diklaim sebenarnya sudah disepakati dan tinggal menunggu waktu untuk diumumkan secara resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 21 Februari 2026
Hasil Pertemuan Prabowo di AS, Investor Utama OpenAI Diklaim Berminat Investasi di Indonesia
Indonesia
Kasus Fraud PT DSI Rp 2,4 Triliun, DPR Desak Dana Lender Segera Dikembalikan
Komisi III DPR mendesak agar dana lender dalam kasus fraud PT DSI, menjadi prioritas utama. Sebelumnya, Bareskrim telah menyita aset PT DSI.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Kasus Fraud PT DSI Rp 2,4 Triliun, DPR Desak Dana Lender Segera Dikembalikan
Bagikan