Anies Diminta Buka Tempat Panti Pijat Paling Terakhir, Ini Alasannya


Ilustrasi - Penyegelan diskotek di kawasan Mangga Besar, Taman Sari Jakaarta Barat, Sabtu (8/2/2020). (ANTARA/HO-Humas Satpol PP DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah meminta Pemprov untuk tidak membuka terlebih dahulu operasional tempat hiburan malam dan panti pijat setelah PSBB selesai.
Farazandi menilai, sektor hiburan ini merupakan fase yang terakhir diperkenankan beroperasi setelah COVID-19 benar-benar aman. Sebab, panti pijar merupakan usaha yang bersentuhan langsung antara pekerja dengan pelanggan.
Baca Juga:
Ia pun menyarankan, pelaku usaha yang lebih dulu dibuka setelah selesai PSBB ialah sektor kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat.
"Kayak supermarket, restoran, bukan langsung bersentuhan dengan manusia. Kalau spa itu kan langsung bersentuhan. Itu kalau tidak salah fase yang terakhir," ujar Farazandi di Jakarta, Rabu (3/6).

Putra dari mantan Ketua MUI Din Syamsuddin ini menegaskan, pihaknya akan manggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif jika tempat hiburan malam di Jakarta diperkenankan beroperasi.
"Kita akan panggil dinas pariwisata minta penjelasan. Sekarang ini, kalau dilihat baru bersiap new normal, dilonggarkan. Memang kajian harus dari sekarang. Yang kita takutkan banyak second wave itu. Kalau nanti tidak efektif, ya harus ditutup lagi," tutur
Baca Juga:
Jokowi Harap Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II, III dan IV Tak Merosot, Apalagi Negatif
Farazandi pun berharap, Gubernur DKI Anies Baswedan membuka terlebih dahulu data-data riil pengendalian kasus corona di Jakarta.
"Sekarang kalau dilihat baru bersiap new normal, dilonggarkan. Memang kajian harus dari sekarang," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Masih Temukan Kasus Baru, Anies Perpanjang Kembali PSBB Selama 14 Hari?
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
