Selama COVID-19, Pemerintah Pastikan Uang Kuliah Tak Naik

Ilustrasi - Bahaya virus corona yang mematikan. ANTARA/Shutterstock/am.
Merahputih.com - Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada saat pandemi COVID-19.
"Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT pada masa pandemi COVID-19. Sesuai laporan, jika ada kampus yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua," ujar Nizam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/6).
Baca Juga:
Upaya Bappenas Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19
Keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah. Berdasarkan keputusan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) terdapat empat pilihan untuk mengatasi masalah UKT, yakni menunda pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.

Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Mahasiswa dapat mengajukan keringanan UKT kepada pimpinan PTN sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masing-masing persegi.
"Pemerintah juga memfasilitasi pemberian bantuan KIP Kuliah bagi mahasiswa PTN dan PTS. Tahun in pemerintah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400.000 mahasiswa," jelas dia seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Masih Ditutup, Wisatawan Nekat Terobos Masuk ke Tempat Wisata di Gunung Kidul
Kemendikbud mengapresiasi perguruan tinggi yang memberikan bantuan pulsa kepada mahasiswa selama pembelajaran di rumah. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator

Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja

Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni

Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Dimulai April 2025, Cek Jadwal dan Syaratnya

2.388 Calon Mahasiswa Baru Lolos Masuk UNS Lewat Jalur SNBP 2025

Pemberian Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Terkena Efisiensi, Menteri Diktisaintek Sudah Berkomitmen

Begini Besaran KIP Kuliah Yang Didapat Tiap Semester Tergantung Prodi dan Wilayah

Jumat Ini Pukul 15.00 WIB, Batas Terakhir Sekolah Finalisasi PDSS Kuliah Negeri Jalur SNBP

Sekolah Lalai Isi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa, Siswa Berprestasi Terancam Tidak Bisa Masuk Kuliah Tanpa Tes

UNS Peringkat 6 Nasional dan 1.055 Global Versi Webometrics, Ungguli Sejumlah PTN Ternama
