Anak Sekolah di Solo Tak Ada Libur, Selesai Bagi Rapor Lanjut PTM Sampai Januari
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kebijakan meniadakan libur sekolah pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah meski pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia. Kebijakan itu diambil Pemkot Solo sebagai upaya mencegah terjadinya ledakan kasus COVID-19 pasca libur Nataru nanti.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan munculnya siswa terpapar COVID-19 tetap menjadi perhatian Pemkot Solo. Ia pun tidak ingin kasus serupa muncul di sekolah lain sehingga perlu dilakukan antisipasi sejak dini.
Baca Juga
Bagi Beras 5 Kg, Cara Pemkot Solo Bujuk Warga Agar Mau Divaksin
"Penambahan klaster di sekolah tidak ada penambahan lagi. Terakhir ada 31 orang positif COVID-19 dengan perincian dua orang guru dan 29 siswa," kata Gibran, Kamis (9/12).
Setelah muncul kasus itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat kota tetap berjalan. Sedangkan tiga sekolah SD yang ditemukan kasus ditutup sementara waktu.
"Ini jadi pelajaran sehingga kami perlu memperketat PTM saat Nataru nanti agar tidak muncul kasus baru," kata dia.
Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait peniadaan Libur Nataru pada sekolah. Ia memutuskan untuk penerimaan rapor semester I di Solo berlangsung pada akhir Desember ini.
Baca Juga
"Setelah selesai penerimaan rapor langsung dilanjutkan PTM lagi sampai awal tahun Januari. Terima rapor dipercepat, ora ono preine (tidak ada liburnya)," kata dia.
Gibran menambahkan aturan ini akan lebih lengkap diatur dalam SE Wali Kota Solo nanti. Hal ini sekaligus menindaklanjuti kebijakan pusat pasca dibatalkannya PPKM 3 pada Nataru.
"Kita detelkan lagi soal itu. Termasuk ibadah Natal di gereja jika PPKM Level 3 batal diberlakukan berarti ibadahnya seperti biasa dengan prokes 5M ketat," pungkasnya.
Diketahui, Pemkot Solo menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 29 November-13 Desember. Dalam SE itu antara lain memundurkan jadwal penyerahan hasil raport anak sekolah ke bulan Januari 2022.
Baca Juga
Keluyuran Usai PTM, Ratusan Siswa di Solo Terjaring Razia Satpol PP
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo Ahyani mengatakan saat ini Pemkot sedang menunggu Inmendagri baru setelah PPKM Level 3 batal diberlakukan. Inmendagri itu akan jadi acuan dalam membuat SE Wali Kota tentang PPKM Level 2 di Solo.
"Kita tunggu saja, yang jelas pengawasan Natru tetap kita berlakukan agar kasus corona tidak naik," kata Ahyani. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Suksesi Sah PB XIII Belum Ada, DPRD Imbau Internal Keraton Solo Jangan Panas
Anak Tertua PB XIII Ogah Tanggapi Purbaya Deklarasi sebagai PB XIV
Hasil Lab Nyatakan Halal, Bakso Viral di Solo Buka Kembali dan Bagikan 450 Porsi Gratis
Polres Sukoharjo Temukan Buah Impor Menu MBG Mengandung Sianida
Bakso Solo Viral Terbukti Halal, Pemkot Pastikan dengan Hasil Lab
Jokowi Melepas Jenazah PB XIII di Loji Gandrung, Diberangkatkan ke Makam Raja Imogiri
Jenazah PB XIII Diberangkatkan ke Imogiri, Diawali Sambutan Duka dari Putra Mahkota dan Tradisi Brobosan
Purbaya Kukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV di Hadapan Jenazah PB XIII
Putra Mahkota Ambil Sumpah Sebagai Paku Buwono XIV Dihadapan Jenazah Ayahnya
Tunggu 40 Hari, Tedjowulan Akan Kumpulkan Kerabat Keraton Bahas Suksesi Raja Solo