Kasus Korupsi

Anak Buahnya Diciduk KPK, Begini Tanggapan Menpora Imam Nahrawi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Desember 2018
Anak Buahnya Diciduk KPK, Begini Tanggapan Menpora Imam Nahrawi

Menpora Imam Nahrawi di SKO Disabilitas, Solo, Jawa Tengah (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menpora Imam Nahrawi angkat bicara perihal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di kantor Kemenpora terkait dengan penyaluran dana hibah kepada KONI.

”Saat ini kasus itu sedang ditangani oleh KPK. Kita akan kooperatif dengan KPK," ujar Imam di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Disabilitas, Solo, Jawa Tengah, Kamis (20/12).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Kelima tersangka itu yakni, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuyserta, Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo serta staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Imam berjanji kooperatif kepada KPK terkait kasus korupsi di lingkungannya. ”Yang jelas kita akan mengikuti proses hukum yang ada dengan baik. Karena negara kita merupakan negera hukum,”katanya.

Ketika ditanya ada nama lain yang mucul, termasuk pejabat tinggi dari Kemenpora, pihaknya menyerahkan semua kepada KPK. ”Mohon doanya saja, ini menjadi refleksi kita agar Kemenpora menjadi lebih baik," harap politisi Partai Kebangkitan Bangsa Ini.

Menpora Imam Nahrawi (MP/Win)

KPK sendiri sudah menegaskan tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan suap ini. Jika telah memiliki bukti permulaan yang cukup, lembaga antirasuah akan langsung menjerat Menpora, ataupun petinggi KONI lainnya.‎

Bahkan, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menegaskan bahwa ada indikasi peran Imam Nahrawi dalam kasus dugaan suap terkait penyaluran bantuan dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018.

‎"Saya belum bisa simpulkan itu tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12) malam.

Saut menyebut anak buah Imam Nahrawi, Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga menerima uang Rp318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Sementara Mulyana diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI. Mulyana juga diduga telah menerima pemberian-pemberian lainnya.

Menpora Imam Nahrawi melantik Mulayana sebagai Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. Foto: Kemenpora

Pada April 2018 Mulyana diduga menerima 1 unit mobil Toyota Fortuner, pada Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta. Kemudian pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Menurut Saut dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan adalah sebesar Rp 17,9 miliar. Diduga terjadi kongkalikong sebelum KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

"Diuga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar," pungkas Saut.(Win)

#Menpora Imam Nahrawi #KPK #Ott Kpk
Bagikan
Ditulis Oleh

radit

Radit (Solo)

Berita Terkait

Indonesia
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Pemberantasan tindak pidana korupsi pada sektor anggaran tidak hanya berpotensi terjadi di pos penganggaran maupun pembiayaan, tetapi juga dapat terjadi di pos penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Siap Bersama Kemenkeu Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 60 Triliun
Indonesia
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
KPK mengusut adanya dugaan permintaan uang kepada biro perjalanan haji dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kementerian Agama 2023-2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji
Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Bagikan