AMSI Jatim Gandeng Google Cek Fakta Hoaks Debat Publik Pilkada Surabaya 2020


Logo AMSI
MerahPutih.com - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur kerja bareng Tim Cek Fakta yang didukung Google News Initiative siapkan cek fakta untuk Debat Publik Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya.
Debat publik kedua ini disiarkan di dua saluran televisi swasta serta akun resmi milik KPU Surabaya tadi malam pukul 19.00, Rabu (18/11).
Baca Juga:
Cek fakta pada debat Pilwali Surabaya 2020 ini digawangi jurnalis-jurnalis dari berbagai media yang juga anggota AMSI Jawa Timur. Mereka sudah dibekali training selama tiga hari pada 10-12 November 2020 laku.

Ketua AMSI Jawa Timur, Arief Rahman, mengtakan, pengecek fakta akan memeriksa klaim dan pernyataan dari dua pasangan calon Pilwali Surabaya, diantaranya Eri Cahyadi-Armudji dan Machfud Arifin-Mujiaman.
“Klaim dari para calon perlu diperiksa faktanya sebab berpengaruh pada persepsi publik sebelum proses pemilihan 9 Desember 2020 mendatang. Terlebih Pilwali Kota Surabaya dengan dua paslon, termasuk yang sangat dinamis dan rawan disusupi hoaks,” ujar Arief Rahman saat dikonfirmasi.
Selama pemeriksaan fakta berlangsung, lanjutnya, AMSI Jatim juga melibatkan sejumlah pakar yang urun pendapat dan pembanding saat proses cek fakta.
Baca Juga
Pakar yang terlibat di antaranya, Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, sekaligus Guru Besar FE Unair, Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA, Ph.D., Kepala Pusat Kajian Kebijakan Publik-Bisnis dan Industri ITS, Dr. Ir. Arman Hakim Nasution, M.Eng, dan Pakar Komunikasi dan Pengamat Politik Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo Drs, M.Si,.
"Ketiga pakar tersebut dibarengi para jurnalis facts checker akan harmonis untuk menyajikan informasi yang valid dan kredibel untuk publik di Surabaya," tandas Arif.
Cek Fakta Debat Pilkada tahun ini mengiringi debat yang berlangsung di berbagai level pemilihan yakni pemilihan Gubernur, Walikota atau Bupati. Masing-masing wilayah menentukan secara independen sektor pelaksanaan Cek Fakta Debat menurut pertimbangan urgensi potensi peredaran informasi palsu dan isu yang dibahas saat debat. (Andika L/Jawa Timur)
Baca Juga:
Pilkada Serentak Ngotot Digelar Desember 2020 Sebab Peluang Petahana Menang Besar
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
