Risma Ajukan Cuti ke Gubernur Jawa Timur

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 22 Oktober 2020
Risma Ajukan Cuti ke Gubernur Jawa Timur

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan pasangan Eri Cahyadi-Armuji. Foto: MP/Istimewa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ajukan cuti kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Pasalnya, ia ditunjuk menjadi juru kampanye pasangan Eri Cahyadi-Armuji di Pilwali Surabaya 2020,

Pengajuan tersebut tertuang pada surat permohonan izin cuti bernomor 850/9197/436.8.5/2020, tertanggal 13 Oktober 2020 telah dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

Terkait hal tersebut, Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, atas pengajuan cuti tersebut Risma dipastikan tidak melanggar aturan.

Baca Juga

6 Petahana Pilkada Terancam Didiskualifikasi

"Prosedurnya sudah sesuai aturan, Bu Risma memperoleh surat penugasan dari partai kemudian beliau mengajukan surat cuti ke Gubernur Jatim," tandas Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).

Irvan menjelaskan, Risma mulai cuti pada tanggal 17, 18, 19, 25, 28, 29, 31 Oktober. Lalu bulan November pada tanggal 1, 10, 14, 15, 21, 22, 28, 29 November dan 5 Desember 2020.

"Menurut PP Nomor 32 tahun 2018 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 21 Januari 2020 menjelaskan jika hari libur itu tidak perlu mengajukan izin cuti kampanye. Sedangkan hari kerja, diizinkan dalam satu minggu satu hari kerja." tandas Irvan.

Saat dikonfirmasi, Risma menyatakan dirinya mematuhi aturan dengan mengajukan permohonan cuti untuk kegiatan kampanye.

Baca Juga

Debat Gibran Vs Bajo Diadakan Dua Putaran

"Aku izin cuti kampanye tanggal 17 sama 18, sampai nanti masa tenang. Yabg pasti saya nghak memanfaatkan fasilitas dinas seperti yang ramai dituduhkan," tutur Risma. (Andika Eldon/Surabaya)

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Pilkada Surabaya #Tri Rismaharini
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan