Amien Rais Bicara Kriteria Capres Pengganti Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 31 Mei 2022
Amien Rais Bicara Kriteria Capres Pengganti Jokowi

Amien Rais. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa bakti Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada 2024. Sejumlah nama sudah bermunculan sebagai calon presiden (capres).

Politikus senior Amien Rais memiliki kriteria capres yang layak memimpin Indonesia setelah Jokowi.

"Tokoh yang menjadi calon pemimpin Indonesia harus yang memiliki komitmen memelihara ideologi bangsa, yaitu Pancasila," kata Amien di Solo, Selasa (31/5).

Baca Juga

Jokowi Minta Masa Kampanye 90 Hari, Komisi II DPR: Jadi Bahan Pertimbangan

Kemudian, pendiri Partai Ummat itu menyebutkan kriterian lain sosok capres yakni memiliki dedikasi terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Ia pun menyinggung soal keberpihakan ke Tiongkok maupun Amerika Serikat (AS).

"Kalau ada calon pemimpin terlalu ke arah barat jangan dipilih, atau terlalu ke arah negeri tirai bambu jangan dipilih. Kiblat kita Indonesia," tegas dia.

Ia mengatakan demokrasi di Indonesia merupakan semacam pasar bebas bagi masyarakat di mana setiap orang bisa memilih ide-ide yang ditawarkan oleh setiap capres maupun cawapres. Melalui langkah tersebut, lanjutnya, masyarakat dapat menilai karakter capres tersebut.

"Jadi jangan sampai salah pilih. Itu demi bangsa Indonesia ke depan," ujarnya.

Baca Juga

Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU Terkait Pemilu 2024

Sementara itu, untuk menjaga transparansi penghitungan suara pada Pilpres 2024, ia mengusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertindak sebagai penyelenggara pemilu tidak menjadi satu-satunya lembaga yang secara resmi bisa menghitung hasil pemilihan suara.

"Saat ini model pemilihan umum kan KPU, saya usulkan yang menghitung KPU ditambah partai-partai. Partai politik juga banyak yang ahli IT. Itu akan lebih adil dan fair," katanya.

Mengenai persiapan Partai Ummat menghadapi Pemilu dan Pilpres 2024, ia menyatakan segera membicarakan dengan para pengurus.

"Saya punya partai kan belum diverifikasi, kalau sudah pun saya akan bicara sebagai Ketua Majelis Syura tentang pilpres ini," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Demokrat Sayangkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 90 Hari

#Amien Rais #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan