Alumni UI dan 212 Bergabung Demo Kawal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 14 Juni 2019
Alumni UI dan 212 Bergabung Demo Kawal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Demo Sidang Sengketa Pilpes 2019 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa menggelar aksi unjuk rasa di seputaran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di hari perdana sidang sengketa Pilpres 2019. Tuntutan mereka agar sidang berjalan adil dan independen. Massa berjumlah 200-an orang itu mayoritas mengenakan baju seragam berwarna kuning.

"Kami turun ke jalan bukan untuk mendukung pasangan calon siapapun, melainkan mengawal agar MK sebagai lembaga hukum dapat menjalankan tupoksinya secara profesional," kata korlap aksi di atas mobil komando, Jumat (14/6).

BACA JUGA: Ketua MK: Kami Tidak Bisa Diintervensi!

Apel sidang pengamanan MK. (MP/Kanugrahan)
Apel sidang pengamanan MK. (MP/Kanugrahan)

Gerakan Kedaulatan Rakyat mengklaim massa yang ikut hadir berasal dari alumni Universitas Indonesia (UI), alumni 212 dan beberapa kampus lainnya. Mereka kembali membantah sebagai massa dari kubu pemohon gugatan Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto ataupun petahana Joko Widodo (Jokowi).

"Masa aksi turun ke jalan karena panggilan hati untuk atau inisiatif untuk mendampingi atau mengawal sidang MK agar sidang berjalan secara profesional agar MK menegakkan hukum atau Justice yang bersih atau yang jujur tidak atas tekanan-tekanan pihak-pihak maka massa akan membantu mengawal sidang MK," papar sang Korlap.

demo mk
Demo Sidang Sengketa Pilpes 2019 di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). MP/Kanugrahan

"Kami sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk melaksanakan aksi dan pihak kepolisian memberikan izin berdasarkan undang-undang hingga pukul 18 WIB. Namun saya sebagai korlap telah mengingatkan atau menghimbau kepada teman-teman agar aksi ini nantinya selesai atau rampung pukul 17.00 karena khawatir akan mengganggu waktu magrib," imbuh dia dari atas mobil Komando.

BACA JUGA: Amankan Sidang MK dengan Humanisme, Ratusan Aparat Tak Dibekali Senjata Api

Sementara itu, koordinator aksi, Abdullah Hehamamuha mengatakan, massa nantinya akan sholat Jumat di masjid terdekat, bukan di jalanan. "Karena tempatnya tak memungkinkan. Di masjid terdekat, sudah itu selesai salat kembali lagi sampai jam 17.00," tutup Abdullah. (Knu)

#Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Bagikan